Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

176 Kasus Pernah Diselesaikan Mahkamah Internasional, Bisakah Sengketa Pilpres 2019 Diajukan?

Bisakah sengketa Pilpres 2019 diajukan ke Mahkamah Internasional? Berikut daftar 176 kasus yang pernah ditangani oleh lembaga tersebut!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 176 Kasus Pernah Diselesaikan Mahkamah Internasional, Bisakah Sengketa Pilpres 2019 Diajukan?
un.org
Bisakah sengketa Pilpres 2019 diajukan ke Mahkamah Internasional? berikut daftar 176 kasus yang pernah ditangani oleh lembaga peradilan tingkat dunia tersebut! 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Internasional menjadi bahan perbincangan setelah adanya wacana ajuan sengketa Pilpres 2019 ke lembaga hukum tersebut.

Bisa tidaknya perkara tersebut dibawa ke Mahkamah Internasional pun menjadi polemik.

Sejumlah pihak mengatakan sengketa Pilpres 2019 tak dapat diajukan ke lembaga bernama The International Court of Justice (ICJ).

Sejumlah pihak mengatakan perkara tersebut tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, sebab lembaga tersebut tak akan menerima gugatan kontestan pemilu di suatu negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan perkara Pilpres 2019 selesai setelah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca: Bisakah Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Mahkamah Internasional? Inilah Fungsi Lembaga Tersebut!

Baca: Tanggapan KPU hingga Mahfud MD soal Wacana Bawa Sengketa Pemilu ke Mahkamah Internasional

Baca: Tanggapi Keputusan MK Soal Sengketa Pilpres, Faldo Maldini: Kekalahan Prabowo Bukan Kekalahan Ulama

Lalu perkara apa yang bisa diajukan untuk ditangani oleh Mahkamah Internasional?

Mahkamah Internasional atau The International Court of Justice (ICJ) merupakan lembaga peradilan utama dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Berita Rekomendasi

Fungsi utama Mahkamah Intrenasional adalah menyelesaikan hukum internasional yang diajukan oleh negara.

Kasus yang dapat diajukan adalah kasus yang bersifat kontroversial.

Kemudian Mahkamah Internasional memberikan pendapat nasihat tentang masalah hukum yang dirujuk oleh PBB (proses konsultasi).

Melalui pendapat dan keputusannya, Mahkamah Internasional berfungsi sebagai sumber hukum internasional.

Baca: Pasca Putusan MK: Rencana Prabowo, Mahkamah Internasional Hingga KPU Curang?

Baca: Sengketa Pilpres Disebut Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Inilah Fungsi Lembaga Tersebut

Baca: Kubu 02 Ngadu ke Mahkamah Internasional ? Refly Harun dan KPU Jawab Tegas, Ini Penjelasan Mahfud MD

Berikut daftar perkara yang pernah dan sedang ditangani oleh Mahkamah Internasional, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.

1. Kotak Kanal Corfu

2. Beberapa elemen Kotak Kanal Corfu

3. Ketentuan Penerimaan Negara Keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

4. Reparasi untuk Cidera yang Diderita oleh Dinas Perserikatan Bangsa-Bangsa

5. Kasus Perikanan

6. Kasus Mengenai Perlindungan Warga Negara Prancis dan Orang-orang yang Dilindungi di Mesir

7. Kasing Suaka

8. Interpretasi Perjanjian Perdamaian dengan Bulgaria, Hongaria dan Rumania

9. Kompetensi Majelis Umum untuk Penerimaan Negara ke PBB

10. Status Internasional Afrika Barat Daya

11. Hak-hak Warga Negara Amerika Serikat di Maroko

12. Reservasi untuk Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida

13 Permintaan untuk Penafsiran Putusan 20 November 1950 dalam Kasus Suaka

14 Haya de la Torre

15 Kasus Ambatielos

16 Minyak Anglo-Iran Co

17 Kasus Minquiers dan Ecrehos

18 Kasus Nottebohm

19 Emas Moneter Dihapus dari Roma pada tahun 1943

20 Kasus Perusahaan Electricite de Beyrouth Perancis

21 Pengaruh Penghargaan Kompensasi yang Dibuat oleh Pengadilan Administratif PBB Persatuan negara-negara

22 Perawatan di Hongaria dari Pesawat dan Awak Amerika Serikat (Amerika Serikat v. Hongaria)

23 Perawatan di Hongaria dari Pesawat dan Awak Amerika Serikat (Amerika Serikat v. Uni Soviet)

24 Prosedur Pemungutan Suara untuk Pertanyaan yang berkaitan dengan Laporan dan Petisi tentang Wilayah Afrika Barat Daya

25 Insiden Udara 10 Maret 1953

26 Antartika (UK v. Argentina)

27 Antartika (Inggris v. Chili)

28 Insiden Udara tanggal 7 Oktober 1952

29 Pinjaman Norwegia tertentu

30 Penilaian Pengadilan Administratif ILO atas Pengaduan yang dilakukan terhadap UNESCO

31 Penerimaan Pendapat dari Pemohon oleh Komite Afrika Barat Selatan

32 Hak Passage atas Wilayah India

33 Penerapan Konvensi 1902 yang Mengatur Perwalian Bayi

34 Kaset Antarpegangan

35 Insiden Udara 27 Juli 1955 (Israel v. Bulgaria)

36 Insiden Udara 27 Juli 1955 (Amerika Serikat v. Bulgaria)

37 Insiden Udara 27 Juli 1955 (Britania Raya v. Bulgaria)

38 Kedaulatan atas Wilayah Perbatasan Tertentu

39 Penghargaan Arbitrase Dibuat oleh Raja Spanyol pada tanggal 23 Desember 1906

40 Insiden Udara 4 September 1954

41 Barcelona Traction, Light and Power Company

42 Compagnie du Port, des Quais et des Entrepôts de Beyrouth dan Société Radio-Orient (Perancis v. Lebanon)

43 Konstitusi Komite Keselamatan Maritim Organisasi Konsultatif Maritim Antar Pemerintah

44 Insiden Udara tanggal 7 November 1954

45 Kuil Preah Vihear

46 Afrika Barat Daya (Ethiopia v. Afrika Selatan)

47 Afrika Barat Daya (Liberia v. Afrika Selatan)

48 Cameroons Utara Kamerun Kerajaan Inggris

49 Biaya Tertentu Perserikatan Bangsa-Bangsa

50 Barcelona Traction, Light and Power Company, Limited (Aplikasi Kedua: 1962)

51 Kasing Kontinental Laut Utara

52 Kasing Kontinental Laut Utara

53 Konsekuensi Hukum untuk Negara-negara dengan Kehadiran Berlanjut di Afrika Selatan di Namibia (Afrika Barat Selatan) meskipun Resolusi Dewan Keamanan 276 Persatuan negara-negara

54 Banding Berkaitan dengan Yurisdiksi Dewan ICAO

55 Yurisdiksi Perikanan (Jerman vs Islandia)

56 Yurisdiksi Perikanan (Britania Raya v. Islandia)t

57 Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Tinggi Administratif PBB No. 158

58 Kasus Tes Nuklir (Australia v. Prancis)

59 Kasus Tes Nuklir (Selandia Baru v. Prancis)

60 Persidangan Tahanan Perang Pakistan

61 Sahara Barat

62 Kasing Rak Kontinental Laut Aegean

63 Rak Kontinental (Tunisia / Jamahiriya Arab Libya)

64 Staf Konsuler dan Diplomatik Amerika Serikat di Teheran

65 Interpretasi Perjanjian 25 Maret 1951 antara WHO dan Mesir

66 Aplikasi untuk Peninjauan Kembali Putusan No. 273 dari Pengadilan Administratif Perserikatan Bangsa-Bangsa

67 Batas Batas Maritim di Wilayah Teluk Maine

68 Rak Kontinental (Libya Arab Jamahiriya / Malta)

69 Sengketa Perbatasan (Burkina Faso / Republik Mali)

70 Kegiatan Militer dan Paramiliter di dan Melawan Nikaragua

71 Aplikasi untuk Revisi dan Interpretasi Putusan 24 Februari 1982 dalam Kasus mengenai Landas Kontinen (Tunisia /

Jamahiriya Arab Libya)

72 Permohonan Peninjauan Putusan No. 333 dari Pengadilan Administratif Perserikatan Bangsa-Bangsa

73 Perbatasan dan Tindakan Bersenjata Lintas Negara (Nikaragua v. Kosta Rika)

74 Perbatasan dan Tindakan Bersenjata Lintas Batas (Nikaragua v. Honduras)

75 Sengketa Perbatasan Darat, Pulau dan Maritim

76 Elettronica Sicula SpA (ELSI)

77 Keberlakuan Kewajiban Melakukan Arbitrase berdasarkan Bagian 21 dari Perjanjian Markas Besar Perserikatan

Bangsa-Bangsa tanggal 26 Juni 1947

78 Pembatasan Maritim di Area Antara Greenland dan Jan Mayen

79 Insiden Udara 3 Juli 1988

80 Tanah Fosfat Tertentu di Nauru

81 Penerapan Pasal VI, Bagian 22, Konvensi tentang Keistimewaan dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa

82 Penghargaan Arbitrase 31 Juli 1989

83 Sengketa Wilayah (Libya Arab Jamahiriya / Chad)

84 Timor Timur

85 Pembatasan Maritim antara Guinea-Bissau dan Senegal

86 Melewati Great Belt

87 Pertanyaan tentang Pembatasan Maritim dan Wilayah antara Qatar dan Bahrain

88 Pertanyaan Interpretasi dan Penerapan Konvensi Montreal 1971 yang timbul dari Insiden Udara di Lockerbie (Libya Arab Jamahiriya v. Inggris)

89 Pertanyaan Interpretasi dan Penerapan Konvensi Montreal 1971 yang timbul dari Insiden Udara di Lockerbie (Arab Libya Jamahiriya v. Amerika Serikat)

90 Platform Minyak (Republik Islam Iran vs Amerika Serikat)

91 Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Bosnia dan Herzegovina v. Serbia dan Montenegro)

92 Proyek Gabčíkovo-Nagymaros Hongaria Slovakia

93 Legalitas Penggunaan oleh Keadaan Senjata Nuklir dalam Konflik Bersenjata

94 Batas Darat dan Maritim Antara Kamerun dan Nigeria

95 Legalitas Ancaman atau Penggunaan Senjata Nuklir

96 Yurisdiksi Perikanan (Spanyol v. Kanada)

97 Permohonan untuk Pemeriksaan Situasi yang Sesuai dengan Paragraf 63 tentang Putusan Pengadilan 20 Desember 1974 dalam Tes Nuklir

98 Kasikili / Pulau Sedudu

99 Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler (Paraguay v. Amerika Serikat)

100 Perbedaan Berkaitan dengan Kekebalan dari Proses Hukum Pelapor Khusus Komisi Hak Asasi Manusia

101 Permintaan Penafsiran Putusan 11 Juni 199

102 Kedaulatan atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan

103 Ahmadou Sadio Diallo

104 LaGrand

105 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Belgia)

106 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Kanada)

107 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Prancis)

108 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Germany)

109 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Italia) Yugoslavia

110 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Belanda)

111 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Portugal)

112 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Spanyol)

113 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Britania Raya)

114 Legalitas Penggunaan Kekuatan (Yugoslavia v. Amerika Serikat) Yugoslavia

115 Kegiatan Bersenjata di Wilayah Kongo (Republik Demokratik Kongo v. Burundi)

116 Kegiatan Bersenjata di Wilayah Kongo (Republik Demokratik Kongo v. Uganda)

117 Kegiatan Bersenjata di Wilayah Kongo (Republik Demokratik Kongo v. Rwanda)

118 Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida (Kroasia v. Serbia)

119 Insiden Udara 10 Agustus 1999

120 Sengketa Wilayah dan Maritim antara Nikaragua dan Honduras di Laut Karibia

121 Surat Perintah Penangkapan 11 April 2000

122 Aplikasi untuk Revisi Putusan 11 Juli 1996 dalam Kasus tentang Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida

123 Properti Tertentu (Liechtenstein v. Germany)

124 Sengketa Wilayah dan Maritim (Nikaragua v. Kolombia)

125 Sengketa Perbatasan (Benin / Niger)

126 Kegiatan Bersenjata di Wilayah Kongo (Aplikasi Baru: 2002) (Republik Demokratik Kongo v. Rwanda)

127 Aplikasi untuk Revisi Putusan 11 September 1992 dalam Kasus tentang Pertikaian Perbatasan Darat, Pulau, dan Maritim (El Salvador / Honduras: Intervensi Nikaragua)

128 Avena dan Warga Negara Meksiko Lainnya

129 Proses Pidana Tertentu di Prancis

130 Kedaulatan atas Pedra Branca / Pulau Batu Puteh, Middle Rocks dan South Ledge

131 Konsekuensi Hukum Pembangunan Tembok di Wilayah Pendudukan Palestina

132 Pembatasan Maritim di Laut Hitam

133 Perselisihan tentang Navigasi dan Hak Terkait

134 Status berhadapan dengan Negara Tuan Rumah Utusan Diplomatik ke PBB

135 Pulp Mills di Sungai Uruguay

136 Pertanyaan-pertanyaan tertentu tentang Bantuan Saling Menguntungkan dalam Masalah Pidana

137 Sengketa Maritim (Peru v. Chile)

138 Penyemprotan Herbisida Udara

139 Permintaan untuk Penafsiran Putusan 31 Maret 2004 dalam Kasus tentang Avena dan Warga Negara Meksiko Lainnya

140 Penerapan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial

141 Sesuai dengan Hukum Internasional Deklarasi Kemerdekaan Unilateral Sehubungan dengan Kosovo

142 Penerapan Kesepakatan Sementara 13 September 1995

143 Kekebalan Yurisdiksi Negara Jerman Italia / Yunani

144 Pertanyaan yang berkaitan dengan Kewajiban untuk Menuntut atau Mengekstradisi

145 Yurisdiksi dan Penegakan Putusan dalam Masalah Sipil dan Komersial

146 Keputusan No.2867 dari Pengadilan Administratif Organisasi Perburuhan Internasional

147 Pertanyaan-pertanyaan tertentu tentang hubungan diplomatik

148 Perburuan paus di Antartika Australia / Selandia Baru

149 Sengketa Perbatasan (Burkina Faso v. Niger)

150 Aktivitas tertentu dilakukan oleh Nikaragua di Area Perbatasan

151 Permintaan untuk Penafsiran Kasus Kuil Preah Vihear

152 Pembangunan Jalan di Kosta Rika di sepanjang Sungai San Juan

153 Kewajiban untuk Bernegosiasi Akses ke Samudra Pasifik

154 Batas Landas Kontinen

155 Dugaan Pelanggaran Hak Berdaulat

156 Penyitaan Dokumen dan Data Tertentu

157 Pembatasan Maritim di Laut Karibia dan Samudra Pasifik

158 Kewajiban tentang Negosiasi terkait dengan Penghentian Perlombaan Senjata Nuklir dan Perlucutan Senjata Nuklir (Kepulauan Marshall v. India)

159 Kewajiban tentang Negosiasi terkait dengan Penghentian Perlombaan Senjata Nuklir dan Perlucutan Senjata Nuklir (Kepulauan Marshall v. Pakistan)

160 Kewajiban tentang Negosiasi terkait dengan Penghentian Perlombaan Senjata Nuklir dan Perlucutan Senjata Nuklir (Kepulauan Marshall v. Britania Raya)

161 Pembatasan Maritim di Samudera Hindia

162 Perselisihan tentang Status dan Penggunaan Perairan Silala

163 Kekebalan dan Proses Pidana

164 Aset Iran Tertentu

165 Batas Tanah di Bagian Utara Isla Portillos Kosta Rika

166 Penerapan Konvensi Internasional untuk Penindasan Pendanaan Terorisme dan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial

167 Aplikasi untuk revisi Putusan 23 Mei 2008 dalam kasus tentang Kedaulatan Pedra Branca / Pulau Batu Puteh, Middle Rocks dan South Ledge (Malaysia / Singapura)

168 Jadhav

169 Konsekuensi Hukum Pemisahan Kepulauan Chagos dari Mauritius pada tahun 1965 Persatuan negara-negara Majelis Umum PBB

170 Permintaan untuk Penafsiran Putusan 23 Mei 2008 dalam kasus tentang Kedaulatan Pedra Branca / Pulau Batu Puteh, Middle Rocks dan South Ledge (Malaysia / Singapura)

171 Penghargaan Arbitrase 3 Oktober 1899

172 Penerapan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (Qatar v. Uni Emirat Arab)

173 Banding Terkait dengan Yurisdiksi Dewan ICAO berdasarkan Pasal 84 Konvensi Penerbangan Sipil Internasional

174 Banding Terkait dengan Yurisdiksi Dewan ICAO berdasarkan Pasal II, Bagian 2, dari Perjanjian Transit Layanan Udara Internasional 1944 Bahrain Mesir

175 Dugaan pelanggaran terhadap Perjanjian Amity, Hubungan Ekonomi, dan Hak Konsuler tahun 1955

176 Relokasi Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas