Fakta Setelah Gugatan Tim 02 Ditolak MK, Tempuh Peradilan Internasional hingga Tanggapan Prabowo
Gugatan tim 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang putusan sengketa Pilpres 2019.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W

Nasrullah juga menilai, MK tidak menolak dalil mengenai kecurangan yang didalilkan oleh tim Prabowo-Sandi.
Baca: Bandingkan Hasil Sidang MK vs Prediksi Mahfud MD dan Pengamat, Benarkah?
MK disebut meminta pembuktian terkait dalil-dalil yang diajukan.
"Masalahnya adalah Mahkamah mengatakan kami bisa membuktikan apa tidak dalil dalil yang ada di video misalnya," ucapnya.
4. Tempuh Konstitusional Lain

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengungkapkan, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas langkah ke depan.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.
"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh, kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi adil makmur terkait langkah ke depan," jelas Prabowo, dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Jokowi-Maruf: Tak Ada 01 dan 02, Saya Meyakini Kenegarawanan Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.
Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga berterima kasih kepada seluruh anggota koalisi.
"Terima kasih kepada seluruh anggota koalisi atas kepercayaan dukungan kerja keras dan loyalitas" ucapnya.
5. Rencana Pertemuan Prabowo dengan Jokowi

Setelah putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh MK, sejumlah pihak mendorong terlaksananya pertemuan antara capres nomor urut 01 Joko Widodo dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Saat ditanya kapan dorongan tersebut terlaksana, Prabowo Subianto hanya melemparkan jawaban sambil berkelakar.
"Soal itu kamu sajalah yang mengatur," jawab Prabowo seraya tersenyum.
Baca: Prabowo-Sandi Tanggapi Hasil Sidang Putusan MK: Kecewa hingga Berterimakasih kepada Emak-emak