Ketua KPU Ajak Publik Tagih Seluruh Janji Presiden Terpilih
Ketua KPU RI Arief Budiman mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi, menjaga, dan mengontrol presiden dan wakil presiden terpilih.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama mengawasi, menjaga, dan mengontrol presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 agar menepati setiap poin yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya.
Menurutnya seiring tahapan Pemilu 2019 sudah hampir berakhir, tugas kontrol tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
"Tanggungjawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya. Sekarang jadi tanggung jawab kita," kata Arief Budiman saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Baca: Kekecewaan Prabowo, Berharap ada Langkah Hukum Lain, Hingga Singgung Punya Kekuatan Massa Riil
Baca: Ganggu Tidur Siang Wagub Sulsel, Coaching Clinic Musik di Makassar Dibubarkan, Ini Reaksi Milenial
Baca: Semarang Great Sale Jadi Daya Tarik Peak Season
Baca: Deep Brain Stimulation Solusi Terkini Bagi Penderita Parkinson
Arief Budiman juga menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, baik itu peserta Pemilu, partai politik ataupun rakyat sipil agar sama-sama menghormati apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
"Pesan saya, mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan bersama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak," tutur dia.
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penilaian Mahkamah, permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia untuk periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Imbauan KPU
KPU RI bakal menggelar rapat pleno penetapan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengimbau kepada para relawan pendukung untuk tidak turun ke jalan.
Ia meminta relawan kedua paslon jangan membuat seremoni-seremoni seperti pawai festival dan sejenisnya.
Sebab Minggu besok bukan lagi ajang pertunjukan apalagi kampanye.
"Nggak usah, ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan, atau ajang kampanye," kata Arief saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief mengatakan rapat pleno penetapan capres terpilih akan diselenggarakan secara terbuka di lantai 2 gedung KPU RI dan disiarkan langsung oleh stasiun-stasiun televisi.
Baca: Perlu Oposisi yang Kuat, Pengamat: Koalisi Prabowo-Sandiaga Jangan Bergabung Ke Pemerintah
Baca: Pemerintah Sepakati MoU Electronic Origin Data Exchange dengan Administrasi Kepabeanan China
Baca: Politikus PDIP: Oposisi Penting Sebagai Kontrol Pemerintah
Selayaknya acara resmi, rapat pleno besok akan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, menyelesaikan dokumen administrasi berita acara dan kemudian penetapan calon terpilih.
Selanjutnya, setelah surat keputusan penetapan resmi diberikan ke pihak-pihak terkait, lalu KPU memberikan kesempatan kepada Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi untuk memberikan kata sambutannya.
Pada kesempatan itu, Arief berharap kedua paslon bisa memanfaatkan momen menjelaskan ke seluruh masyarakat Indonesia terkait harapan-harapan mereka untuk negeri ini lima tahun ke depan.
"Nah itu akan diberikan kesempatan secara bergantian, berurutan. Setelah itu kami menyediakan ruang konferensi pers di halaman parkir KPU," jelas Arief.
Usai pemberian kata sambutan, kedua paslon dipersilakan masuk ke area tenda yang berdiri di halaman parkir gedung KPU untuk melakukan konferensi pers bersama-sama.
"Silakan masing-masing paslon memberikan konferensi pers nya disitu. Mungkin nanti bisa dilakukan bersamaan," kata Arief.
Seperti diketahui, rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019-2024 akan digelar di Kantor KPU RI, Minggu, 30 Juni 2019. Rapat pleno dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan berakhir pukul 17.00 WIB.
Respons BPN
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim MK pada Kamis (27/6/2019) kemarin.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon pun menanggapi hasil putusan MK tersebut.
Para hakim MK menilai gugatan tidak memiliki bukti yang kuat. Salah satunya tentang dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menanggapi hal itu, pihak pemohon mulai dari calon presiden hingga partai-partai koalisi, menyampaikan beberapa pernyataan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Baca: Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan
Baca: Ini Versi Lengkap Dialog Tentang Software DPT yang Dipakai Tim BPN
Baca: Wakil Ketua BPN Belum Tahu Nasib Koalisi Prabowo Pasca-putusan MK, Lanjut atau Berhenti
Pidato Prabowo
Setelah sidang putusan MK atas sengketa pemilu seesai digelar, Prabowo Subianto selaku calon presiden dari pihak pemohon menyampaikan tanggapannya. Prabowo berpidato di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dalam pidato tersebut, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama ini.
Meskipun mengaku kecewa, tetapi ia dan pihaknya akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan," ucap Prabowo, Kamis (27/6/2019).
Di akhir pidatonya, Prabowo mengajak seluruh pendukungnya untuk berbesar hati demi kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara.
"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," kata Prabowo.
Baca: Jubir BPN Menilai Jokowi-Prabowo Tak Perlu Rekonsiliasi karena Tak Ada Konflik
Baca: Tim Hukum BPN: Saya Sudah Prediksi Penolakan Permohonan Sejak Masa Persidangan
Baca: Mahkamah Konstitusi Tolak Dalil BPN Terkait Dana Kampanye Jokowi-Ma’ruf
Saatnya jadi oposisi kritis konstruktif
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut hasil putusan MK menjadi awal bagi koalisi Prabowo-Sandi untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif.
Sementara itu, Jokowi-Ma'ruf sudah dinyatakan sah mengemban amanah sebagai presiden dan calon presiden lima tahun mendatang.
"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istikamah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.
Ia pun menyebut, koalisi Indonesia Adil Makmur layak untuk diteruskan keberadaannya guna berperan menyeimbangkan pemerintahan yang berjalan.
"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
Baca: Terkait Dalil TPS Siluman, MK: Alat Bukti BPN Prabowo-Sandi Tidak Valid
Baca: Demokrat: Setelah MK Mengetuk Palu, Koalisi Sudah Berakhir
Baca: Setelah Keputusan MK, Krisdayanti: Melangkah Lebih Tenang
Tak perlu rekonsiliasi
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai tidak perlu dilakukan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabwo. Menurut Dahnil, rekonsiliasi hanya perlu dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik.
"Rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi, karena enggak ada yang konflik," kata Dahnil, Kamis (27/6/2019).
Kedua tokoh ini hanya melakukan silaturahmi, namun tidak bisa disebut sebagai upaya rekonsiliasi. Keduanya bisa saling berkunjung dan bertemu.
"Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim, tapi tentu waktunya tergantung karena kan Pak Jokowi juga beliau sibuk, termasuk Pak Prabowo juga masih sibuk dengan berbagai kegiatan," ujarnya.
Koalisi Adil Makmur sudah berakhir
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo menyatakan koalisi yang mendukungnya di Pemilihan Presiden 2019 kemarin sudah berakhir sejak MK Membacakan putusan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Kamis (27/6/2019) malam.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari 13.30 sampai 16.30. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli.
Pernyataan ini juga menjadi lampu hijau bagi partai-partai pendukung untuk menentukan sikap politik yang akan diambil selanjutnya.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan ditolaknya semua dalil permohonan kubu Prabowo-Sandi, secara otomatis pasangan calon Joko Widodo resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024. Mengingat MK menjadi tingkat tertinggi pengadilan yang mengusut perkara pemilu.