Ketua KPU Ajak Publik Tagih Seluruh Janji Presiden Terpilih
Ketua KPU RI Arief Budiman mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi, menjaga, dan mengontrol presiden dan wakil presiden terpilih.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama mengawasi, menjaga, dan mengontrol presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 agar menepati setiap poin yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya.
Menurutnya seiring tahapan Pemilu 2019 sudah hampir berakhir, tugas kontrol tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
"Tanggungjawab kita bersama untuk awasi, jaga, kontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya. Sekarang jadi tanggung jawab kita," kata Arief Budiman saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Baca: Kekecewaan Prabowo, Berharap ada Langkah Hukum Lain, Hingga Singgung Punya Kekuatan Massa Riil
Baca: Ganggu Tidur Siang Wagub Sulsel, Coaching Clinic Musik di Makassar Dibubarkan, Ini Reaksi Milenial
Baca: Semarang Great Sale Jadi Daya Tarik Peak Season
Baca: Deep Brain Stimulation Solusi Terkini Bagi Penderita Parkinson
Arief Budiman juga menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, baik itu peserta Pemilu, partai politik ataupun rakyat sipil agar sama-sama menghormati apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
"Pesan saya, mari sama-sama kita hormati putusan MK. Kita jalankan bersama sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak," tutur dia.
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penilaian Mahkamah, permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia untuk periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Imbauan KPU
KPU RI bakal menggelar rapat pleno penetapan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengimbau kepada para relawan pendukung untuk tidak turun ke jalan.
Ia meminta relawan kedua paslon jangan membuat seremoni-seremoni seperti pawai festival dan sejenisnya.