Ketua KPU Ajak Publik Tagih Seluruh Janji Presiden Terpilih
Ketua KPU RI Arief Budiman mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi, menjaga, dan mengontrol presiden dan wakil presiden terpilih.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
Baca: Terkait Dalil TPS Siluman, MK: Alat Bukti BPN Prabowo-Sandi Tidak Valid
Baca: Demokrat: Setelah MK Mengetuk Palu, Koalisi Sudah Berakhir
Baca: Setelah Keputusan MK, Krisdayanti: Melangkah Lebih Tenang
Tak perlu rekonsiliasi
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai tidak perlu dilakukan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabwo. Menurut Dahnil, rekonsiliasi hanya perlu dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik.
"Rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi, karena enggak ada yang konflik," kata Dahnil, Kamis (27/6/2019).
Kedua tokoh ini hanya melakukan silaturahmi, namun tidak bisa disebut sebagai upaya rekonsiliasi. Keduanya bisa saling berkunjung dan bertemu.
"Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim, tapi tentu waktunya tergantung karena kan Pak Jokowi juga beliau sibuk, termasuk Pak Prabowo juga masih sibuk dengan berbagai kegiatan," ujarnya.
Koalisi Adil Makmur sudah berakhir
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo menyatakan koalisi yang mendukungnya di Pemilihan Presiden 2019 kemarin sudah berakhir sejak MK Membacakan putusan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Kamis (27/6/2019) malam.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari 13.30 sampai 16.30. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli.
Pernyataan ini juga menjadi lampu hijau bagi partai-partai pendukung untuk menentukan sikap politik yang akan diambil selanjutnya.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan ditolaknya semua dalil permohonan kubu Prabowo-Sandi, secara otomatis pasangan calon Joko Widodo resmi terpilih menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024. Mengingat MK menjadi tingkat tertinggi pengadilan yang mengusut perkara pemilu.