Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Minta Massa Pendukung Presiden Terpilih Tidak Buat Perayaan di Jalan

KPU RI bakal menggelar rapat pleno penetapan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Minggu (30/6/2019).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Minta Massa Pendukung Presiden Terpilih Tidak Buat Perayaan di Jalan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019). 

Respons BPN

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan tim hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim MK pada Kamis (27/6/2019) kemarin.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon pun menanggapi hasil putusan MK tersebut.

Para hakim MK menilai gugatan tidak memiliki bukti yang kuat. Salah satunya tentang dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menanggapi hal itu, pihak pemohon mulai dari calon presiden hingga partai-partai koalisi, menyampaikan beberapa pernyataan. Di antaranya adalah sebagai  berikut:

Baca: Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan

Baca: Ini Versi Lengkap Dialog Tentang Software DPT yang Dipakai Tim BPN

Baca: Wakil Ketua BPN Belum Tahu Nasib Koalisi Prabowo Pasca-putusan MK, Lanjut atau Berhenti

Pidato Prabowo

BERITA REKOMENDASI

Setelah sidang putusan MK atas sengketa pemilu seesai digelar, Prabowo Subianto selaku calon presiden dari pihak pemohon menyampaikan tanggapannya. Prabowo berpidato di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dalam pidato tersebut, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama ini.

Meskipun mengaku kecewa, tetapi ia dan pihaknya akan menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan MK sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.

"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan," ucap Prabowo, Kamis (27/6/2019).

Di akhir pidatonya, Prabowo mengajak seluruh pendukungnya untuk berbesar hati demi kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara.

"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," kata Prabowo.

Baca: Jubir BPN Menilai Jokowi-Prabowo Tak Perlu Rekonsiliasi karena Tak Ada Konflik

Baca: Tim Hukum BPN: Saya Sudah Prediksi Penolakan Permohonan Sejak Masa Persidangan

Baca: Mahkamah Konstitusi Tolak Dalil BPN Terkait Dana Kampanye Jokowi-Ma’ruf

Saatnya jadi oposisi kritis konstruktif

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas