Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menebak Nasib Koalisi Adil Makmur Usai Putusan MK: Berikut Sinyal 5 Partai Pendukung Prabowo-Sandi

Arah politik, parta-partai yang tergabung dalam koalisi Adil Makmur pun menjadi pembicaraan hangat setelah putusan MK.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Menebak Nasib Koalisi Adil Makmur Usai Putusan MK: Berikut Sinyal 5 Partai Pendukung Prabowo-Sandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kedua kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan putusannya terkait sengketa hasil Pilpres 2019 dengan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandiaga, Kamis (27/6/2019) malam.

Dengan keputusan MK tersebut semakin meneguhkan bila pasangan calon presiden Jokowi-Maruf Amin akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk periode 2019-2024.

Menyikapi putusan Mk, calon presiden Prabowo Subianto pun langsung memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Intinya dalam pernyataannya, Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno menerima dan akan patuh dengan putusan MK.

Prabowo Subianto pun langsung menjadwalkan untuk bertemu dengan pimpinan partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur.

Baca: Sandiaga Uno Ulang Tahun ke-50, Prilly Latuconsina: Selamat Ulang Tahun Papa Online Panutanku!

Baca: 4 Respons BPN Prabowo-Sandi Sikapi Putusan MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Arah politik, parta-partai yang tergabung dalam koalisi Adil Makmur pun menjadi pembicaraan hangat setelah putusan MK.

Diketahui lima partai politik, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya tergabung dalam Koalisi Adil Makmur.

Berita Rekomendasi

Beberapa partai dalam koalisi tersebut sedari awal sudah menegaskan akan menentukan arah politiknya setelah putusan MK.

Sinyal opsi akan bergabung dengan partai pemerintah atau Koalisi Indonesia Kerja, atau opsi tetap bersama Koalisi Adil Makmur untuk menjadi partai oposisi di parlemen sudah ditunjukan masing-masing elite partai.

1. Sinyal partai Berkarya

Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Utomo, mengisyaratkan bila partai besutan Tommy Soeharto tersebut tetap berada dalam lingkaran koalisi Adil Makmur apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Saya menganut mazhab bahwa membangun oposisi yang konstruktif dan kuat ke depan adalah pekerjaan halal dan barokah," kata Priyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca: Seputar Koalisi Adil Makmur : Ada yang Ingin Gabung Pemerintah, Ada yang Ingin Dilanjutkan

Priyo memaklumi bahwa tak semua pihak di mana pun tak memiliki pertimbangan seperti dirinya.

"Godaan pragmatisme politik kan ada di depan kita. Semua ini tergantung bagaimana kita untuk hal ini," lanjutnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas