Perlu Oposisi yang Kuat, Pengamat: Koalisi Prabowo-Sandiaga Jangan Bergabung Ke Pemerintah
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, muncul isu akan berakhirnya koalisi Adil Dan Makmur.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, muncul isu akan berakhirnya koalisi Adil Dan Makmur.
Bila benar koalisi itu bubar, apa jadinya bila pemerintahan Presiden Jokowi berjalan tanpa oposisi?
Pengamat politik, Leo Agustino menilai penting keberadaan oposisi untuk melakukan pengawasan dan penyeimbang yang produktif dan konstruktif, sebagaimana fungsi cheks and balances dalam sistem presidensial.
Karena itu dia berharap koalisi partai politik oposisi (pendukung Prabowo-Sandiaga) tidak bergabung dengan koalisi pemerintah.
"Ini karena dalam sistem politik demokrasi memerlukan penyeimbang agar roda pemerintahan tidak didominasi oleh keinginan pemerintah," ujar Leo Agsutino kepada Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).
Baca: Pemerintah Sepakati MoU Electronic Origin Data Exchange dengan Administrasi Kepabeanan China
Baca: Indonesia dan China Sepakat Saling Tukar-Menukar Data e-SKA di Perdagangan Bilateral
Baca: Pria Ini Curi Pompong Usai Minum Minuman Keras
Sebagai penyeimbang, imbuh dia, kebijakan pemerintah harus sehaluan dan sejalan dengan keinginan rakyat.
Jika representasi rakyat melalui partai oposisi tidak ada, maka kebutuhan dan keinginan rakyat tidak terealisasi.
Dalam wajah lain, dia juga lebih setuju koalisi partai oposisi melakukan rekonsiliasi politik dengan koalisi partai pemerintah agar polarisasi dan segregarsi politik menjadi lebih cair.
"Oleh karena itu, kita masih butuh oposisi," tegasnya.
Maknanya, koalisi partai oposisi harus menjadi penyeimbang loyal, yakni mengkritik pemerintah manakala pemerintah tidak menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Pun mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah manakala regulasinya pro-rakyat.
"Demokrasi yang sudah kita bangun lebih kurang 20 tahun lalu harus terus dipelihara secara substantif. Salah satunya adalah menjaga oposisi sebagai penyeimbang dalam sistem politik Indonesia," tegasnya.
Sinyal 5 partai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.