Prabowo Akan Konsultasi soal Langkah Konstitusional Lain, Jokowi Tegaskan Putusan MK Sudah Final
Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan.
Editor: Sanusi
TRIBUNJAKARTA.COM - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.
Pernyataan Prabowo Subianto disampaikan beberapa saat setelah Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan bahwa MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Prabowo Subianto pun mengaku kecewa dengan keputusan MK tersebut.
"Keputusan sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi," ujar Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto melanjutkan bahwa setelah putusan MK ini, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas langkah ke depan.
Baca: Ini Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh, kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi adil makmur terkait langkah ke depan," jelasnya.
Prabowo Suabianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.
Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga berterima kasih kepada seluruh anggota koalisi.
"Terima kasih kepada seluruh anggota koalisi atas kepercayaan dukungan kerja keras dan loyalitas" ucapnya.
Sementara itu, capres nomor urut 01, Jokowi mengapresiasi MK yang telah menggelar sidang secara adil dan transparan.
Jokowi pun menyebut jika putusan Mk adalah putusan yang bersifat final.
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semua menghormati," ujar Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi 01 dan 02.