Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Dikabarkan Tidak Hadir Penetapan Presiden Terpilih, Gerindra: Lazimnya Memang Tidak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019) hari ini.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Prabowo Dikabarkan Tidak Hadir Penetapan Presiden Terpilih, Gerindra: Lazimnya Memang Tidak
KompasTV
Live streaming KompasTV penetapan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin, Minggu 30 Juni 2019. 

Meskipun demikian, para pendukung disebut tetap akan datang ke kantor KPU saat rapat pleno.

Hendarsam menyebut, kehadiran Prabowo-Sandi akan diwakili oleh tim hukum.

"Dipastikan tidak hadir. Yang pasti nanti mungkin dari tim hukum BPN, apa nanti Pak Dasco atau Pak Hasyim yang biasa konsern ke KPU," ucap Hendarsam.

Baca: Mungkinkah Gerindra Gabung Koalisi Jokowi Setelah 10 Tahun Menjadi Oposisi?

Baca: Pengamat Memprediksi Demokrat Merapat ke Koalisi Jokowi, Ini Alasannya

Mengutip dari Kompas.com, dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Selain itu, diundang pula ementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan tim Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman, pada Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

BERITA TERKAIT

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo-Sandi kemudian menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK meski kecewa.

Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.

Prabowo juga remsi membubarkan koalisi Andi dan Makmur.

"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Muzani menuturkan, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Baca: Soal Peluang Gerindra Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat: 15 Tahun Jadi Oposisi Tidaklah Mudah

Baca: Jelang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf, Begini Sikap Politik PAN hingga Gerindra

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas