Pilpres 2019
Bacakan Pernyataan Sikap, Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi Beda Pendapat
Acara pembacaan Pernyataan Sikap dan Konsolidasi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK berlangsung di D Hotel, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan dan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 terlibat adu pendapat ketika menggelar acara pembacaan 'Pernyataan Sikap dan Konsolidasi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK' di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Pernyataan sikap yang dibacakan seorang relawan memicu terjadinya perbedaan sikap antara relawan dan pendukung.
Ada poin sikap yang dinilai tidak sesuai oleh relawan atau pendukung lainnya.
Sejumlah orang yang hadir menyatakan tidak setuju dengan pernyataan sikap yang dibacakan.
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifar final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut," ujar seorang relawan saat membacakan pernyataan sikap.
Kemudian ia melanjutkan, "Menyadari hal itu, kami dari Koalisi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi menerima keputusan tersebut," jelas relawan itu.
Baca: KPU Masih Menimbang-nimbang Pentingnya Hadirkan Saksi Untuk Sengketa Hasil Pileg 2019
Baca: Cari Helikopter Hilang Kontak di Papua, Posko SAR Oksibil Lakukan Kontak Radio ke 34 Distrik
Baca: Polisi Beri Penjelasan Soal Kasus Bau Ikan Asin Galih Ginanjar
Penolakan pun dimulai saat poin tersebut dibacakan.
Namun, relawan tetap membacakan poin selanjutnya.
"Kami menganggap pesta demokrasi tahun 2019 ini telah selesai dengan adanya keputusan MK ini, seluruh rakyat Indonesia tinggal menunggu pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, sebagaimana KPU pun telah menetapkannya," kata relawan.