Polri Sebut 4 Lapis Perusuh Aksi 21-22 Mei yang Ditangkap Baru Setengahnya
Polisi Republik Indonesia (Polri) menyebut jika perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019 yang ditangkap baru setengahnya.
Editor: Whiesa Daniswara
Polisi Republik Indonesia (Polri) menyebut jika perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019 yang ditangkap baru setengahnya.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian mengidentifikasi pelaku kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 ke dalam empat lapisan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini polisi baru bisa mengungkap lapis ketiga dan keempat dari keseluruhan pelaku.
"Kelompok (yang berhasil diungkap) tersebut, saat ini masih berada pada layer ketiga dan keempat," ujar Dedi dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca: BREAKING NEWS: 10 Brimob Dijatuhi Sanksi karena Terbukti Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 21-22 Mei
Baca: Perkembangan Penyidikan Kerusuhan 22 Mei, Polisi Ungkap 8 Kelompok Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Baca: Lakukan Kekerasan Saat Kerusuhan 21-22 Mei, 10 Anggota Brimob Dijatuhi Hukuman
Baca: Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei, Pentolan Ormas di Cirebon Jadi Tersangka
Lapisan keempat merupakan orang-orang yang melakukan kekerasan dan kerusakan.
Mereka ditangkap di sejumlah titik, antara lain Petamburan, Gambir dan bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara, lapisan ketiga merupakan orang-orang yang mengarahkan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan dan kerusakan.
"Layer ketiga adalah yang menyuruh, yang menggerakkan dan membagikan sejumlah uang (kepada pelaku lapis keempat)," ujar Dedi.
Baca: Percayakan Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Kepada Polri, Hari Ini Wiranto Kumpulkan Tim Asistensi Hukum
Baca: Investigasi Amnesty Temukan Dugaan Kekerasan Dilakukan Brimob Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Adapun pelaku yang dikategorikan masuk pada lapisan kedua dan ketiga, Dedi belum dapat mengungkapkan peran mereka secara rinci untuk saat ini.
Ia hanya bisa memastikan, polisi terus berupaya mengungkap tindakan mereka.
Ia sekaligus mengingatkan, pengungkapan para pelaku tersebut tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus dibuktikan secara ilmiah.
"Kita masih mendalami. Saat ini baru layer ketiga dan keempat. Nanti apabila proses penyidikan ini sudah selesai dan sudah menemukan dengan fakta hukum yang sangat kuat, baru nanti kita akan sampaikan," kata Dedi.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dari Empat Lapis Perusuh 21-22 Mei, Polisi Baru Tangkap Setengahnya