Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usul Dahnil Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi Ditolak PDI-P : Kalau Mau, Pulang Saja

Dahnil Anzar Usul Kepulangan Habib Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, PDI-P Tidak Setuju : Apa Itu seperti Barter ?

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Usul Dahnil Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi Ditolak PDI-P : Kalau Mau, Pulang Saja
Reza Deni/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Dahnil Anzar Usul Kepulangan Habib Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, PDI-P Tidak Setuju : Apa Itu seperti Barter ?

TRIBUNNEWS.COM -- Dahnil Anzar mengusulkan agar kepulangan Habib Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi Jokowi dengan Prabowo Subianto

Namun usulan Dahnil Anzar soal kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak disetujui oleh politisi PDI-P Dwi Ria Latifa

 

Menurut Dwi Ria Latifa bila memang Habib Rizieq Shihab tak merasa bersalah dan menganggap bahwa proses hukumnya sudah selesai, mengapa tidak pulang saja ke Indonesia

Sebelumnya, cuitan Dahnil Anzar di Twitter menjadi heboh

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulis Dahnil Anzar di Twitter

Dahnil Anzar menjelaskan bahwa kasus Habib Rizieq Shihab menjadi persoalan yang tak kunjung selesai

Berita Rekomendasi

Menurut Dahnil Anzar, Habib Rizieq Shihab tak bisa begitu saja pulang ke Indonesia

Dahnil Anzar berujar ada faktor X yang membuat Habib Rizieq Shihab serta merta pulang ke Indonesia

"ini kan menjadi episode terkait yang kasus Habib rizieq beliau ke Mekkah belum bisa kembali, ada orang pertanyankan tinggal balik balik aja, bukan mau kembali beliau mau kembali tapi ada faktor x yang membuat beliau tidak bisa kembali," kata Dahnil Anzar

Baca Halaman Selanjutnya >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas