Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi dari Prabowo, TKN Curiga Ada Kesepakatan
Pemulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi dari Prabowo. TKN curiga ada kesepakatan antara keduanya
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menilai, seharusnya urusan politik tak dicampur adukkan dengan urusan hukum.
Menurut Mahfud, hukum sedianya dipisahkan dengan urusan politik.
Rekonsiliasi dikatakan Mahfud sebagai konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional.
"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan dicampur aduk dengan politik. Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional. Penegakan hukum adalah penegakan hukum," kata Mahfud di Kalibata, Rabu (10/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sementara mengenai kepulangan Rizieq, Mahfud menilai pimpinan FPI tersebut harus pulang dan dipulangkan.
Namun, Rizieq juga harus bertanggung jawab apabila tersandung masalah hukum.
Baca: Jokowi Telah Kantongi Nama-Nama Menteri Kabinet Baru
Baca: Jubir TKN: Kementerian BUMN dan Perdagangan di Kabinet Jokowi Cocok Diisi Orang Muda
Baca: Update Isu Susunan Kabinet Kerja : Ini Nama-nama yang Diprediksi Dicopot Hingga Rencana Jokowi
"Menurut saya Habib Rizieq boleh pulang, harus dipulangkan, tetapi kalau ada masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Waketum PAN minta Jokowi menolak
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan, meminta Jokowi untuk menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh Prabowo Subianto.
Menurut Bara, apabila Jokowi menerima syarat tersebut hal ini akan menjadi preseden yang buruk.
"Saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemilihan-pemilihan presiden berikutnya," kata Bara di Gedung DPR, Jumat (12/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Bara berpendapat, tak seharusnya kubu Prabowo Subianto mengajukan syarat dalam rekonsiliasi.
"Seharusnya rekonsiliasi itu tidak mengajukan persyaratan-persyaratan dari pihak yang memang kalah. Jadi memang kunci dari rekonsiliasi itu agar bisa berhasil, agar bisa terlaksana, adalah sikap kebesaran hati yg ditunjukkan oleh pihak yang kalah," kata Bara.
Lebih lanjut, Bara menilai, rekonsiliasi harus segera dilakukan karena timbulnya polarisasi di kalangan masyarakat akibat Pemilu 2019.
"Memang pemilihan presiden kali ini berlangsung sangat panas, menimbulkan luka di masyarakat, menimbulkan polarisasi, sehingga perlu ada suatu tindakan simbolis berupa rekonsiliasi politik," tambahnya.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.