Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, Tanggapan Mahfud MD hingga Waketum PAN Minta Jokowi Menolak
Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo. Mahfud MD beri tanggapan hingga Waketum PAN minta Jokowi menolak.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
![Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, Tanggapan Mahfud MD hingga Waketum PAN Minta Jokowi Menolak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/muhammad-rizieq-shihab.jpg)
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan, meminta Jokowi untuk menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh Prabowo Subianto.
Menurut Bara, apabila Jokowi menerima syarat tersebut hal ini akan menjadi preseden yang buruk.
"Saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemilihan-pemilihan presiden berikutnya," kata Bara di Gedung DPR, Jumat (12/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Bara berpendapat, tak seharusnya kubu Prabowo Subianto mengajukan syarat dalam rekonsiliasi.
"Seharusnya rekonsiliasi itu tidak mengajukan persyaratan-persyaratan dari pihak yang memang kalah. Jadi memang kunci dari rekonsiliasi itu agar bisa berhasil, agar bisa terlaksana, adalah sikap kebesaran hati yg ditunjukkan oleh pihak yang kalah," kata Bara.
Lebih lanjut, Bara menilai, rekonsiliasi harus segera dilakukan karena timbulnya polarisasi di kalangan masyarakat akibat Pemilu 2019.
"Memang pemilihan presiden kali ini berlangsung sangat panas, menimbulkan luka di masyarakat, menimbulkan polarisasi, sehingga perlu ada suatu tindakan simbolis berupa rekonsiliasi politik," tambahnya.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Baca: Dubes RI Sebut Rizieq Bisa Pulang Asal Bayar Denda, Jubir Prabowo Tak Sepakat & Beberkan Ini
Baca: Beda Pendapat Isu Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MA: Ini Kata Gerindra & Kuasa Hukum
Baca: Nasdem: Usulan Prabowo Soal Rekonsiliasi dengan Syarat Mengacak-acak Negara Hukum
Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Menurut Muzani, Prabowo juga mengajukan syarat pembebasan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Rizieq Shihab diketahui telah bertolak ke Mekkah Arab Saudi sejak April 2017 untuk ibadah umrah.
Namun, hingga saat ini Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Indonesia.
Kepergian Rizieq Shihab kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum yang menimpanya.
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita dan tersangka dugaan penghinaan Pancasila.
Kasus tersebut kemudian dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran disebut tak cukup bukti.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.