Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Tolak Usul Amien Rais Soal Bagi Kekuasaan 55-45

Menurut Hasto, peryataan itu tidak sejalan dengan pemerintahan. Sebab, Indonesia tidak mengenal power sharing

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Sekjen PDIP Tolak Usul Amien Rais Soal Bagi Kekuasaan 55-45
Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengatakan soal bagi-bagi kekuasaan lewat konsep power sharing 55-45 buat penguasa dan oposisi.

Menurut Hasto, peryataan itu tidak sejalan dengan pemerintahan. Sebab, Indonesia tidak mengenal power sharing sebagaimana sistem parlementer.

Di Indonesia, kata Hasto, semua pihak yang bertarung sebenarnya punya tanggung jawab sama dalam membangun Indonesia. Baik berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

"Jadi kami tidak ada power sharing atau persentase sebagaimana disampaikan Pak Amien Rais tersebut," kata Hasto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Hasto pun menegaskan, arah kebijakan terhadap koalisi pascapemilu akan dibahas oleh Presiden Jokowi dengan para ketua umum parpol koalisi pendukung yakni Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Dan bagi kami, idealnya koalisi itu harus dibangun sebelum pelaksanaan pemilu presiden, karena di situlah cermin kehendak rakyat terhadap siapa pemimpin nasionalnya," ungkap Hasto.

Hasto pun mengungkapkan, pada 2014-2019 Jokowi didukung oleh sekitar 40 persen kekuatan koalisi di Parlemen.

BERITA TERKAIT

Dan dengan kekuatan itu mampu membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat dengan baik karena menghasilkan kinerja baik.

"Apalagi kekuatan saat ini kan sudah 60 persen lebih," imbuhnya.

"Ini menjadi modal politik yang cukup kuat bagi Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin," pungkas Hasto.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun Rekonsiliasi harus ada kesamaan program.

Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.

Tamu Kok Ngatur

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid angkat bicara terkait pernyataan Amien Rais yang mensyaratkan rekonsiliasi dengan pembagian kekuasaan sebesar 55:45.

Menurut Jazilul, pernyataan Amien tersebut sangat aneh.

"Ini aneh tamu baru datang itu malah ngatur-ngatur, apalagi kalau di kampung saya itu namanya belantik, itu orang dagang sapi," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (22/7/2019).

Karena menurut Jazilul, partai-partai pengusung Jokowi-Ma'ruf saja tidak pernah mesyaratkan kursi menteri dalam memberikan dukungan di Pemilu Presidem.

Sehingga, menurutnya apa yang dikatakan Amien Rais itu sangat tidak tepat dan terkesan aneh.

"PKB, Nasdem, PDIP, Golkar atau semua partai yang tergabung itu tidak mempersyaratkan bagi-bagi kursi," katanya.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional Amien Rais menggelar konferensi pers di kantor DPP PAN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Amien Rais membacakan surat dari Prabowo Subianto terkait pertemuan Prabowo dengan Joko Widodo beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional Amien Rais menggelar konferensi pers di kantor DPP PAN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Amien Rais membacakan surat dari Prabowo Subianto terkait pertemuan Prabowo dengan Joko Widodo beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUN/JEPRIMA)

Oleh karena itu menurut Jazilul, partai-partai pengusung Jokowi-Ma'ruf, pasti keberatan dengan permintaan Amien Rais soal rekonsiliasi itu. Karena rekonsiliasi didasarkan pada pembagian kekuasaan bukan cita-cita membangun bangsa.

"Rekonsiliasi itu bersama-sama membangun negara baik di dalam maupun di luar, kalau kemudian mempersyaratkan ini itu saya yakin Pak Jokowi dengan partai-partai koalisi akan keberatan dengan cara itu, karena dalam koalisi sendiri nggak pernah itu apa namanya berkoalisi dengan cara bagi-bagi kursi," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun rekonsiliasi harus ada kesamaan program.

Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.

Reaksi Drajad Wibowo

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud senior partainya Amien Rais tentang pembagian porsi 55:45, adalah kursi di pemerintahan.

Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Dradjad mengatakan, usul pembagian kursi sebesar 55:45 di dalam pemerintahan itu diungkapkan Amien Rais didasarkan kepada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU.

Baca: Amien Rais Ingin Pemerintahan Jokowi Akomodasi Aspirasi Pendukung Prabowo dan PA 212

Baca: Meski Menang Pilpres 2019, Jokowi Tidak Akan Bertindak Semena-mena

Dengan demikian, apabila sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah baru menjadi 100 persen.

Pemerintah diyakini akan kuat.

"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen. Itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.

Meski demikian, Drajad juga menyebut bahwa Amien sendiri tidak yakin konsep tersebut dapat terwujud.

Namun, itu tidak jadi sebuah masalah bagi Amien.

"Jika tidak disetujui ya tidak masalah. Solusi dari pak Amien itu juga kan merespon keinginan Pak Jokowi dan tim beliau," ujar Drajad.

Aspirasi 212

Drajad juga mengatakan Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad

Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.

Presiden Joko Widodo saat bertemu calon presiden Prabowo Subianto usai sama-sama mencoba kereta MRT di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Joko Widodo yang ditetapkan sebagai calon presiden terpilih pada pemilihan presiden 2019. Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo saat bertemu calon presiden Prabowo Subianto usai sama-sama mencoba kereta MRT di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Joko Widodo yang ditetapkan sebagai calon presiden terpilih pada pemilihan presiden 2019. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews.com/Jeprima)

Dradjad tidak menjelaskan secara spesifik mengenai aspirasi PA 212 yang ia maksud.

Namun seperti diketahui, pada September 2018 lalu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas hasil ijtima ulama dan tokoh nasional II.

Beberapa poin pakta integritas antara lain, menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan.

Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.

"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan dua syarat rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kedua syarat itu yakni diterimanya ide yang diajukan kubu Prabowo dan pembagian kursi 55:45.

Jika tidak, pihaknya memilih jadi oposisi. Amien menilai rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform.

Platform yang perlu disamakan adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Singgung Rekonsiliasi 55:45, Ternyata Ini Maksudnya..." . 
DAN "Amien Rais Ingin Aspirasi PA 212 Diakomodasi Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf"

Reaksi PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan menjadi 55-45.

Menurut Hasto Kristiyanto, dalam menentukan kabinet serta pimpinan lembaga pihaknya tidak berdasarkan persentase seperti yang dibicarakan Amien Rais.

"Ya tentu saja kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," ujar Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.

Sebelumnya, Amien Rais menyinggung pembagian porsi 55-45 sebagai syarat rekonsiliasi.

Menurutnya, Prabowo telah membahas konsep kedaulatan pangan, energi, tanah, dan air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas