3 Pendukung ISIS Ditangkap, Pemerintah Bali Tunggu Harga Resmi Migor, Ardhito Masih Rehabilitas
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Editor: Delta Lidina Putri
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali masih menunggu keputusan dan petunjuk resmi dari pemerintah provinsi Bali terkait harga minyak goreng curah di masyarakat.
Pasalnya petunjuk dari pemerintah pusat akan disampaikan melalui provinsi.
Mengingat pemerintah pusat akan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat Rp 14.000 per liter.
Pemerintah Pusat juga memutuskan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) harga minyak goreng kemasan dan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan, keputusan harga itu sudah masuk Bali, tapi kelanjutannya masih menunggu info dari Pemprov Bali.
Ia mengakui, sebelumnya harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas ketentuan pusat.
Para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak menurunkan harga sesuai ketentuan.
Menyikapi kondisi di lapangan, Made Widiana memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng.
==
SELEB - Ardhito Masih Jalani Rehabilitasi
Hingga saat ini Ardhito Pramono masih menjalani rehabilitasi.
Ia mejalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu diinformasikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo.
Danang menjelaskan, saat dijenguk kondisi Ardhito Pramono dalam keadaan baik.