Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

Kata Buya Yahya hingga Menteri Sandiaga soal Pawang Hujan Sirkuit Mandalika, Ini Profil Mbak Rara

Terkait dengan aksi pawang hujan di MotoGP Mandalika, lantas bagaimana Islam memandang penggunaan pawang hujan?

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Kata Buya Yahya hingga Menteri Sandiaga soal Pawang Hujan Sirkuit Mandalika, Ini Profil Mbak Rara
Kolase Tribunnews.com: TribunBali/I Nyoman Mahayasa dan KOMPAS.com/Benediktus Agya Pradipta
Sosok Rara Istiani Wulandari, pawang hujan di Sirkuit Mandalika yang mejadi sorotan saat ajang MotoGP. 

Kata Buya Yahya dalam penjelasannya, mengundang atau menghadirkan pawang hujan dalam suatu acara hukumnya haram menurut syariat Islam dan ini tidak boleh dilakukan kaum Muslimin.

Buya melanjutkan, tidak perlu menggunakan jasa pawang hujan.

Alasannya, hujan adalah rezeki dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Banyak tersimpan faedah dari turunnya air hujan ke muka bumi, maka wajib untuk kita syukuri.

Saat hujan, justru dianjurkan agar melakukan ibadah seperti berdoa ataupun berzikir, bukan mengundang pawang hujan untuk memberhentikannya.

Mengundang atau menghadirkan pawang hujan adalah haram hukumnya.

Namun, berbeda dengan meminta bantuan doa untuk tidak hujan kepada ulama atau orang saleh yang diberi kelebihan doanya dikabulkan.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut diperbolehkan. Pasalnya, orang saleh akan membantu berdoa dan meminta Anda melakukan hal baik seperti bersedekah.

2. Direkomendasikan Erick Thohir

Rara Isti Wulandari sudah menjadi kepercayaan para pejabat Republik Indonesia sejak 2015.

Ia beberapa kali direkomendasikan untuk menjadi pawang hujan di sejumlah acara besar atau hajatan orang penting.

Rara mengaku dirinya pernah dipercaya menjadi pawang hujan untuk pernikahan anak mantan Wakapolri, Budi Gunawan.


Permintaan itu datang dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Lantas berapa bayaran yang diterima Rara tangani cuaca MotoGP Mandalika?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas