Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

Jam Kerja ASN Saat Ramadan, TNI Ambon Tewas Ditabrak, Lionel Messi Isyaratkan Pensiun

Aturan ini berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan WFO atau WFH.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Jam Kerja ASN Saat Ramadan, TNI Ambon Tewas Ditabrak, Lionel Messi Isyaratkan Pensiun
Warta Kota/Nur Ichsan
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meninjau pelaksanaan tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) pegawai negeri sipil Kota Tangerang 2021 yang dimulai 21-24 Seotember di Gedung Tangersng Convention Centre, Karawaci, Kota Tangerang. Senin (20/9/2021). Sebanyak 4937 peserta tes SKD CPNS bersaing ketat memperebutkan 122 posisi formasi pada 2021 ini. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.

Nasional - Jam Kerja ASN Saat Ramadan

Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan aturan terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1443 H.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sementara itu bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

BERITA REKOMENDASI

Aturan ini berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan WFO atau WFH.

Adapun pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada bulan Ramadhan selama masa PPKM, tetap memperhatikan persentase jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan bekerja di rumah sebagaimana tercancum dalam SE MenpanRB yang telah dikeluarkan sebelumnya dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
===

Internasional - TNI Ambon Tewas Ditabrak

Sertu Basri (31), anggota TNI yang bertugas di Koramil Baguala, Kodim 1504/Pulau Ambon, Maluku meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Laksdya Leo Wattimena, tepatnya di depan Markas Koramil Baguala, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.20 WIT.

Korban saat itu sedang mengatur lalu lintas dan berusaha menghentikan sejumlah kendaraan karena mobil Danramil akan ke luar dari Markas Koramil melalui jalan tersebut.

Setelah mengatur lalu lintas, korban kemudian menyeberang jalan mengambil sepeda motor yang diparkir di seberang jalan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas