Dugaan Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim, Utusan Rusia di Eropa Diusir, Ritual Isyana Sebelum Nyanyi
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.
NASIONAL - Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Dia ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak 2 hari lalu.
Dedi menuturkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak 2 hari lalu.
Polri masih enggan merinci terkait keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
===
INTERNASIONAL - Negara Eropa Ramai Usir Utusan Rusia
Empat negara Eropa secara bersamaan mengusir lusinan diplomat Rusia pada Selasa (29/3/2022).