Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

Jokowi Marahi Menteri, Sanksi untuk 2 Anak Putin, Marshel Widianto Diperiksa

Mulai saat ini, Jokowi melarang semua pihak di jajaran pemerintah membunyikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Jokowi Marahi Menteri, Sanksi untuk 2 Anak Putin, Marshel Widianto Diperiksa
Youtube Sekretariat Kabinet
Jokowi melarang semua pihak di jajaran pemerintah membunyikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.

Nasional - Jokowi Marahi Menteri

Presiden Jokowi memarahi jajaran anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju.

Ada beberapa hal yang memicu kemarahnya, yakni terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Mulai saat ini, Jokowi melarang semua pihak di jajaran pemerintah membunyikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya, masyarakat kini sedang kesulitan karena kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar.

Karena itu Ia meminta anak buahnya untuk berempati pada rakyat.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya melarang wacana perpanjangan masa jabatan presiden, Jokowi juga meminta jajarannya memperhatikan seksama hal terkait kebutuhan pokok, mulai dari minyak goreng, beras, kedelai hingga gandum.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan digulirkan oleh sejumlah elite pemerintahan.

Mulai dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan perpanjangan masa jabatan Jokowi dengan alasan pemulihan ekonomi pascapandemi.
===

Internasional - Sanksi untuk 2 Anak Putin

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina sejak 24 Februari lalu.

Dalam sanksi terbarunya, AS menargetkan dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin, Katerina dan Maria.

AS meyakini, Katerina dan Maria menyembunyikan harta kekayaan Putin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas