Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Podcast
LIVE ●

Mengapa PPKM Jawa-Bali Terus Diperpanjang? Ini Kata Presiden Jokowi & Luhut

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mengapa PPKM Jawa-Bali Terus Diperpanjang? Ini Kata Presiden Jokowi & Luhut
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat melintas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Jalan ibukota kembali dilanda kemacetan dikarenakan aktivitas warga yang meningkat di masa penerapan PPKM Level 2. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.

Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.

Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.

Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.

Mengapa Terus Diperpanjang?

Terpisah, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menegaskan, keputusan perpanjangan PPKM merupakan buah pertimbangan dari sejumlah hal.

Rekomendasi Untuk Anda

Mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, hingga dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.

Sejumlah pertimbangan di atas, tentunya menjadi hal yang dapat berubah pada waktu yang sangat cepat, sehingga pemerintah memandang perlu untuk mengimplementasikan segenap upaya seperti yang telah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan penjelasan Jodi tersebut, dapat diartikan bahwa sampai ke depan, PPKM yang berlaku saat ini akan terus diperpanjang setiap pekannya.

Sejumlah faktor yang mendasarinya yakni indeks kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas