TRIBUNNEWS.COM - Berikut update klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Jumat (1/10/2021) pukul 16.45 WIB.
Posisi papan atas klasemen PON XX Papua 2021 belum mengalami perubahan yang signifikan meski sejumlah medali sudah diraih dari berbagai cabang olahraga.
Berdasarkan pantauan dari Tribunnews, Sulawesi Tenggara perlahan mulai merangsek ke jajaran papan tengah.
Baca juga: Hasil Futsal PON XX Papua 2021: Tuan Rumah Kantongi Tiket Final Usai Taklukkan Jatim
Baca juga: Mengenal Stadion Lukas Enembe, Venue Pembukaan PON Papua 2021, Berkapasitas 40 Ribu Penonton
Pada pukul 10.00 WIB, Sulawesi Tenggara masih berada di urutan kesembilan lewat raihan satu medali emas dan satu perak.
Namun saat ini, Provinsi Sulawesi Tenggara sudah naik satu peringkat ke tangga delapan.
Satu raihan medali emas membuat Sulteng (Sulawesi Tenggara) kini total menyabet tiga medali.
Rinciannya, semua medali yang diraih kontingen Sulawesi Tenggara, sejauh ini berasal dari cabang olahraga Dayung.
Sedangkan posisi puncak klasemen PON XX Papua 2021 masih dihuni oleh DKI Jakarta.
DKI Jakarta membukukan 23 emas, 13 perak dan 18 perunggu.
Posisi kedua diduduki oleh Papua lewat raihan 17 emas, lima perak dan 11 perunggu.
Jawa Barat menyusul di tangga ketiga. Kontingan Jabar sejauh ini membukukan 47 medali dengan rincian 11 emas, 14 perak dan 22 perunggu.
Jawa Timur menyusul di urutan empat. Raihan kontingen Jatim meliputi sembilan emas, 12 perak dan tujuh perunggu.
Sedangkan Bali menggenapi lima besar dengan sumbangan tujuh medali emas, dua perak dan tujuh perunggu.
Update 10 besar perolehan medali PON XX 2021
1. Dki Jakarta: 23 Emas, 13 Perak, 18 Perunggu
2. Papua: 17 Emas, 5 Perak, 11 Perunggu
3. Jawa Barat: 11 Emas, 14 Perak, 22 Perunggu
4. Jawa Timur: 9 Emas, 12 Perak, 7 Perunggu
5. Bali: 7 Emas, 2 Perak, 7 Perunggu
6. Sumatera Utara: 2 Emas, 3 Perak, 2 Perunggu
7. Riau: 2 Emas, 2 Perak
8. Sulawesi Tenggara: 2 Emas, 1 Perak
9. Kalimantan Timur: 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu
10. Sumatera Barat: 1 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu
(Tribunnews.com/Giri)