Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada, Lahan yang Telantar Kerap Menjadi Incaran Mafia Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengimbau masyarakat agar tanahnya digunakan atau dimanfaatkan supaya tidak diakui orang lain.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Waspada, Lahan yang Telantar Kerap Menjadi Incaran Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN
Sertifikat palsu sebagai barang bukti yang menjerat mafia tanah. Waspada, Lahan yang Telantar Kerap Menjadi Incaran Mafia Tanah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mafia tanah tidak mengincar lahan sembarangan.

Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk bisa menjalankan praktiknya.

Salah satu pertimbangannya yakni tanah telantar. Hal ini diungkapkan Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN pada Minggu (21/11/2021).

"Memang kebanyakan, masyarakat yang memiliki tanah membiarkan begitu saja tanah mereka karena merasa barang tidak bergerak. Inilah yang dapat menjadi sasaran dari orang yang memiliki niat jahat," ujarnya.

Menurut dia, pemanfataan tanah menjadi penting. Sebab, jika tidak dimanfaatkan lahannya, dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Surya mengimbau masyarakat agar tanahnya digunakan atau dimanfaatkan supaya tidak diakui orang lain.

Baca juga: Kasus Nirina: Selain 6 Sertifikat Kepemilikan Tanah, Masih Ada Sertifikat Lain yang Dijual sang ART

Selain itu, masyarakat juga patut waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Menjaga dokumen atau sertifikat tanah dengan baik dan tidak mudah percaya kepada orang lain.

BERITA REKOMENDASI

"Masyarakat diharapkan perlu lebih teliti lagi jika ingin menyerahkan dokumen penting tersebut," imbuhnya.

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menambahkan, mafia tanah umumnya mengincar tanah atau lahan yang berukuran luas dan memiliki harga jual tinggi.

"Mafia tanah itu nggak mau bermain dengan skala tanah atau lahan yang kecil misal 200 meter persegi. Itu penipuan biasa dan belum tentu ada keterlibatan mafia kalau ukurannya kecil," katanya kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021) lalu.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Bisa Terjadi karena Ada Celah, Jangan Pernah Melepaskan Sertifikat kepada Siapapun

Setelah melihat besarnya potensi suatu kawasan, mafia biasanya secara perlahan akan berupaya menguasai tanah dengan berbagai cara.

Salah satu caranya yaitu dengan membeli sebagian lahan tersebut. Kemudian barulah menguasai lahan di sekitarnya dengan menerbitkan girik palsu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Sasaran Mafia Tanah, Hati-hati Punya Tanah Telantar"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas