Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPN DTP Masih Berlaku, Broker: Sekarang Saat Tepat Inves di Properti

Broker properti Era Indonesia menyatakan, akhir 2021 ini merupakan waktu yang tepat untuk investasi properti karena masih ada fasilitas PPN DTP.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPN DTP Masih Berlaku, Broker: Sekarang Saat Tepat Inves di Properti
IST
Empire Tower Podomoro City Deli Medan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan broker properti Era Indonesia menyatakan, akhir 2021 ini merupakan waktu yang tepat untuk investasi properti, mengingat insentif pemerintah yakni Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih berlaku. 

Selain itu, tren perekonomian Indonesia tengah berjalan menuju pemulihan setelah didera pandemi Covid-19. 

"Investasi properti itu menarik, tapi satu risikonya yaitu salah timing, membeli saat market tinggi itu salah. Saat ini di masa krisis biasanya orang takut beli sesuatu dan kita ambil kesempatan, ini waktu yang tepat sekali," ujar Presiden Direktur Era Indonesia Darmadi Darmawangsa, Rabu (15/12/2021). 

Baca juga: Jaga Pertumbuhan Properti, Relaksasi LTV Perlu Tetap Diiringi Kebijakan Suku Bunga Rendah

Darmadi menjelaskan, fasilitas PPN DPT dari pemerintah membantu masyarakat yang sedang mencari hunian maupun berinvestasi properti. 

"Selama masih berlaku, insentif pemerintah ini merupakan kesempatan untuk segera membeli hunian," katanya. 

Baca juga: Pengamat UI: Tol Serbaraja Tingkatkan Daya Tarik Properti Sekitar

Membeli properti saat pemerintah memberi kemudahan melalui subsidi PPN hingga 100 persen dinilainya juga akan menguntungkan karena pengembang sedang berlomba menawarkan diskon dan kemudahan cara bayar.

Baca juga: Gandeng KAI, Perumnas Kembangkan Konsep Rumah Tapak Terintegrasi dengan KRL

BERITA TERKAIT

Dia mengungkapkan, satu di antara pengembang yang memanfaatkan situasi ini dengan menggenjot penjualan apartemen yakni Podomoro City Deli Medan. 

“Investasi properti hunian vertikal (apartemen) berpotensi cuan karena menawarkan dua keuntungan melalui capital gain dan yield gain ketika hunian tersebut disewakan,” tutur Darmadi. 

Sementara, Assistant Vice President Marketing Podomoro City Deli Medan Yenti Lokat menambahkan, pihaknya turut terbantu dengan adanya insentif pemerintah berupa subsidi PPN. 

"Upaya ini dapat mendorong pemulihan sektor properti akibat pandemi Covid-19. Insentif terhadap konsumen ini juga dirasakan oleh Podomoro City Deli Medan, terutama Empire Tower dan Tribeca Condominium," pungkas Yenti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas