Program Sejuta Rumah Bangun 1.105.707 Unit, 74 Persen untuk Hunian MBR
Untuk tahun anggaran 2021, program Sejuta Rumah berhasil membangun 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Sejuta Rumah.
Program ini dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015. Pada tahun anggaran 2021, tercatat realisasi Program Sejuta Rumah berhasil membangun 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.
“Capaian Program Sejuta Rumah per tanggal 31 Desember 2021 lalu berhasil mencapai angka 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia. Capaian tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan atau stakeholder perumahan."
"Misalnya dari para pengembang perumahan, kalangan perbankan, sektor swasta, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Iwan menyebut, capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 tersebut terdiri dari 826.500 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit rumah non MBR.
Baca juga: Hingga 31 Oktober 2021, Program Sejuta Rumah Tembus 871.218 Unit
Dengan demikian, dari total rumah yang telah terbangun, 74,7 persen dibangun untuk masyarakat MBR.
Adapun rincian capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, Kementerian / Lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit dan masyarakat 15.604 unit.
Baca juga: Asuransi Properti Diprediksi Tumbuh di 2022
Sedangkan rumah untuk non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 244.010 unit dan masyarakat sebanyak 35.197 unit.
Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia.
Baca juga: Tahun Ini Penjualan Rumah Tapak Masih Mendominasi, Berikut Alasannya
"Presentase rumah MBR adalah 75% dan sisanya 25% merupakan rumah non MBR. Kami harap hasil pembangunan rumah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia,” ujar Iwan.
Sejak dicanangkan mulai tahun 2015 hingga saat ini jumlah hasil pembangunan rumah di Indonesia terus meningkat.
Baca juga: Bisnis Sewa Apartemen Lebih Cuan Ketimbang Inves di Deposito
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat angka capaian Program Sejuta Rumah pada tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Selanjutnya di tahun 2018, Program Sejuta Rumah mencapai 1.132.621 unit, tahun 2019 1.257.852 unit dan tahun 2020 lalu saat pandemi Covid-19 melanda jumlahnya sekitar 965.217 unit rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.