Bank JTrust Garap Pembiayaan KPR dengan Tenor Hingga 30 Tahun
Bank JTrust meneken kerja sama pembiayaan kepemilikan rumah di proyek hunian Springhill Yume Lagoon, Cisauk, Tangerang.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) dan PT Springhill Mizumi Serpong meneken kerja sama pembiayaan kepemilikan rumah di proyek hunian Springhill Yume Lagoon, Cisauk, Tangerang.
Direktur Utama Bank JTrust Ritsuo Fukadai menyampaikan, tahun ini diprediksi sebagai momentum bagi kebangkitan sektor properti.
"Minat pasar terhadap rumah tapak kembali tinggi dan para pengembang juga terus berlomba untuk menyediakan produk hunian sesuai selera pasar," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/6/2022).
Karena itu, perusahaan bekerja sama dengan PT Springhill Mizumi Serpong untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) tersebut.
"Produk KPR kami kompetitif, terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun. Hal ini merupakan komitmen untuk mendukung pemulihan perekonomian Indonesia, khususnya di sektor properti serta penyediaan perumahan berkualitas,” kata Ritsuo.
Baca juga: Penyaluran KPR BCA Tembus Rp 100 Triliun Per 22 April 2022
Pada kesempatan sama, COO Springhill Group H Marhendra menambahkan, perusahaan akan membangun perumahan dengan memiliki 15 hektar lahan yang dijadikan area terbuka hijau, dan akan dibangun sekira 1.200 unit rumah seharga Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar.
“Keberadaan ruang terbuka hijau merupakan komitmen untuk mengutamakan kesehatan penghuni dan berpihak terhadap pelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Baca juga: Produk Rumah Tapak Tetap Diminati Tahun 2022 Ini
Adapun sebelumnya, Bank JTrust mencatat pertumbuhan kredit sebesar 38 persen menjadi Rp 13,82 triliun di kuartal I 2022, dari sebelumnya Rp 10,01 triliun per Desember 2021.
Baca juga: Mengenal Konsep Aparthouse, Hunian Tapak Rasa Apartemen
Sementara pada sisi simpanan melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito, perusahaan menghimpun total dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 19,13 triliun di kuartal I 2022, atau tumbuh 20 persen dari sebelumnya Rp 15,95 triliun per Desember 2021.