Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tekankan Pentingnya Sektor Properti Dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Susiwijono mengatakan saat masa transisi usai pandemi ini, industri properti dan real estate mampu mendorong sektor lain

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Tekankan Pentingnya Sektor Properti Dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Eko Setiawan/Tribunnews
Wilayah Kabupaten Tangerang, seperti di kawasan Legok masih menjadi salah satu incaran pengembang properti dalam membangun produknya, khususnya landed house. Nampak terlihat seorang pekerja menyelesaikan pembangunan rumah Widari Village yang dikembangkan Wida Agung Group, Jumat (27/1/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menekankan pentingnya sektor properti karena mampu berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam hal ini, sektor properti disebut sangat penting karena berhubungan erat dengan sektor lain.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutan yang mewakili Menteri Airlangga Hartarto saat acara Groundbreaking (Peletakan Batu Pertama) World-Class Property Green Energy Superblock Oasis Central Sudirman di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Properti di Kabupaten Tangerang Kian Diminati, Harga Rp800 Juta hingga Rp2 Miliar Banyak Dibeli

Susiwijono mengatakan saat masa transisi usai pandemi ini, industri properti dan real estate mampu mendorong sektor lain dalam berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Guna mendukung sektor properti ini, ia menyebut Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam mendorong pengembangan dan investasi yang lebih besar di sektor properti.

"Antara lain, kebijakan Loan to Value dan Financing to Value sebesar 100 persen untuk kredit pembiayaan properti," kata Susiwijono.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Pemerintah juga menerbitkan kebijakan dalam upaya mendorong konsumsi dan utilitas di dalam sektor properti.

"Salah satunya melalui kebijakan PPN DTP atau PPN ditanggung Pemerintah yang berkontribusi besar dalam mendorong sektor properti saat masa pandemi kemarin," ujarnya.

Susiwijono berujar, baik kebijakan maupun insentif yang diberikan Pemerintah telah terbukti mampu mendorong sektor properti.

Baca juga: Tingginya Minat Hunian Vertikal Jadi Sentimen Positif Industri Properti pada Tahun Depan

"Kita lihat pada kuartal 3 2022 kemarin. Sektor real estate mampu tumbuh sebesar 0,63 persen," katanya.

"Sementara sektor konstruksi juga mampu tumbuh pada angka yang sama sebesar 0,63 persen year-on-year (YoY)," ujar Susiwijono melanjutkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas