Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Harga Bahan Bangunan Naik 30 Persen, REI Minta Rumah Subsidi Dinaikkan 7 Persen

Akan tetapi di Indonesia sebagian besar pembangunan rumah subsidi dilaksanakan swasta dengan insentif-insentif dan kemudahan, termasuk pembiayaan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga Bahan Bangunan Naik 30 Persen, REI Minta Rumah Subsidi Dinaikkan 7 Persen
HO
Rumah subsidi Puri Harmoni Kertamukti di Bekasi. Permintaan rumah subsidi di era post pandemi malah kebanyakan datang dari kaum milenial yang terus meningkat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah sudah selayaknya menaikkan harga rumah bersubsidi.

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kenaikan barang-barang pendukungnya.

Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya mengatakan, kenaikan harga bahan bangunan saja telah lebih dari 30 persen.

Belum lagi harga BBM dan biaya operasional yang sudah melonjak.

Baca juga: Pemerintah Tekankan Pentingnya Sektor Properti Dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

"REI telah mengusulkan adanya aturan penyesuaian harga rumah subsidi sejak kuartal tiga 2022," kata Bambang dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (5/2/2023).

Bambang mengatakan, yang diminta anggota REI adalah pemerintah menaikkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7%.

“Kenaikan 7% adalah jalan tengah agar pengembang tetap bisa beroperasi dan konsumen masih bisa menjangkau harga rumah susidi,” ujar Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda

Bambang menuturkan, rumah subsidi di negara-negara lain adalah kewajiban pemerintah.

Akan tetapi di Indonesia sebagian besar pembangunan rumah subsidi dilaksanakan swasta dengan insentif-insentif dan kemudahan, termasuk pembiayaan.

Ia bilang, bisnis pembangunan rumah subsidi memang bermargin terbatas tapi dengan volume yang tidak terbatas.

Saat ini, backlog kepemilikan perumahan Indonesia hampir mencapai 13 juta dan terus tertambah.

Oleh karena itu agar bisa mencapai target pemerintah yakni 1 juta per tahun diperlukan juga konsistensi pembiayaan bersubsidi dan support pemda dari perijinan sampai dengan sertifikasi penunjang lainnya.

Baca juga: Properti di Kabupaten Tangerang Kian Diminati, Harga Rp800 Juta hingga Rp2 Miliar Banyak Dibeli

Bambang menyebut, setiap keterlambatan akad akan mengerus margin pengembang.

“Justru yang terpenting adalah ketersediaan KPR bersubsidinya dan tentu kemudahan dalam proses perijinan agar semua bisa berjalan on the track,” terang Bambang.

Lebih lanjut Bambang menyambut baik dengan dinaikannya batas maksimal penghasilan calon.pembeli rumah subsidi.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas