Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Hunian Vertikal di Jakarta Tumbuh 13 Persen Selama Kuartal I 2023

Pasar apartemen atau hunian vertikal di DKI Jakarta yang sempat lesu selama pandemi, kini mulai berangsur bangkit. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Permintaan Hunian Vertikal di Jakarta Tumbuh 13 Persen Selama Kuartal I 2023
WARTA KOTA/henry lopulalan
Indeks permintaan apartemen di DKI Jakarta selama kuartal pertama 2023 naik 13,4 persen, sementara indeks harga apartemen naik tipis sebesar 0,9 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pasar apartemen atau hunian vertikal di DKI Jakarta yang sempat lesu selama pandemi, kini mulai berangsur bangkit. 

Data Rumah.com, Indonesia Property Market Report Q2 2023 menunjukkan adanya momentum kenaikan minat terhadap apartemen terlihat yang terjadi di wilayah DKI Jakarta

Indeks permintaan apartemen di DKI Jakarta selama kuartal pertama 2023 naik 13,4 persen, sementara indeks harga apartemen naik tipis sebesar 0,9 persen. Sedangkan indeks suplai apartemen mengalami penurunan tipis sebesar 0,4 persen.

Property Market Report ini hasil analisis DataSense by PropertyGuru for Business dari 700.000 listing properti dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya. 

"Di saat permintaan terhadap hunian di Jabodetabek menurun secara tahunan, permintaan terhadap apartemen di DKI Jakarta justru meningkat," kata Country Manager Rumah.com, Marine Novita dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023). 

Menurutnya, permintaan terhadap apartemen naik sebesar 15 persen secara kuartalan dan 3 persen secara tahunan pada kuartal pertama 2023.

Berita Rekomendasi

Kenaikan permintaan terhadap apartemen di DKI Jakarta, kata Marine, justru lebih tinggi dibandingkan permintaan terhadap rumah tapak yaitu sebesar 13 persen secara kuartalan. 

Ia menjelaskan, kenaikan permintaan terhadap apartemen tersebut didorong oleh berbagai faktor pendukung. Salah satunya, payung hukum di Indonesia kini semakin baik melindungi hak-hak pembeli hunian vertikal. 

Baca juga: Hunian Vertikal Dua Lantai di Bawah Rp 1 Miliar Diminati Market Milenial

Aturan hukum yang mengatur hunian vertikal diantaranya adalah Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

"Aturan hukum lainnya adalah skema di mana bentuknya tidak harus hak kepemilikan yaitu dengan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun (Sarusun) sehingga masyarakat bisa tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang dan dengan biaya yang terjangkau," jelas Marine.

Baca juga: Tingginya Minat Hunian Vertikal Jadi Sentimen Positif Industri Properti pada Tahun Depan

SKBG Sarusun merupakan sebuah konstruksi hukum baru tentang bukti kepemilikan unit hunian berupa rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi MBR. 

Rumah susun tersebut dibangun dengan peran dan partisipasi pihak pelaku pembangunan yang melakukan sewa atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dengan jangka waktu sewa selama 60 tahun. 

SKBG merupakan status kepemilikan yang telah diperkenalkan sejak 2021 dengan tujuan memberi kepastian hak kepemilikan unit rusun dengan jangka waktu hingga 60 tahun.

Indonesia Property Market Report Q2 2023 menunjukkan kenaikan indeks harga sebesar 1,7 persen secara kuartalan pada kuartal pertama 2023 dan kenaikan indeks harga sebesar 7,1 persen secara tahunan.

"Kenaikan secara kuartalan dan tahunan tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada kuartal sebelumnya," jelas Marine.

Baca juga: Garap Segmen Milenial, Apartemen Emerald Bintaro Kembangkan Tower C

Marine menjelaskan, dari sisi suplai, indeks suplai pada kuartal pertama 2023 masih stagnan pada angka yang sama dengan kuartal sebelumnya yaitu sebesar 0,3 persen. Namun secara tahunan, indeks suplai menunjukkan kenaikan sebesar 6,6 persen. 

Dari sisi permintaan, indeks permintaan naik sebesar 14,5 persen secara kuartalan. Sebelumnya, pada kuartal keempat 2022, indeks permintaan turun hingga 20 persen secara kuartalan. 

Namun, indeks permintaan pada kuartal pertama 2023 ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun 2022, sehingga terjadi penurunan sebesar 19,7 persen secara tahunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas