Harga Rumah Tinggal di Singapura Terus Naik, Jadi yang Termahal di Asia Pasifik
Harga rumah pribadi di Hong Kong masih yang paling mahal jika dihitung per meter persegi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga rumah tinggal di Singapura terus membumbung makin mahal. Data terbaru Home Attainability Index dari Urban Land Institute (ULI) Asia Pacific Center for Housing ini menyatakan, Singapura kini menjadi negara dengan harga rumah pribadi termahal di Asia Pasifik, menggeser posisi Hong Kong yang sebelumnya di peringkat pertama.
Menurut CNBC, data tersebut menunjukkan harga rata-rata rumah pribadi di Singapura adalah US$1,2 juta pada tahun 2022, lebih tinggi dari Hong Kong yang ada di angka US$1,16 juta.
Harga sewa rumah di Singapura pun sangat tinggi, tertinggi di Asia Pasifik. Biaya sewa bulanannya rata-rata menyentuh angka US$2.600, jauh melebihi kota-kota besar lain seperti Sydney, Melbourne, dan Hong Kong.
Laporan itu menggunakan statistik pemerintah dari 45 kota di sembilan pasar terbesar di Asia Pasifik.
Kalahkan Hong Kong
Penelitian ULI tersebut menunjukkan bahwa harga rumah di Hong Kong turun secara substansial pada tahun 2022. Kenaikan suku bunga hipotek yang signifikan disebut jadi faktor terbesar.
Hal itu terjadi karena pemerintah otonomi Hong Kong berusaha mengimbangi Federal Reserve AS.
Pada bulan Oktober 2022, harga rumah di Hong Kong anjlok ke level terendah dalam lima tahun karena kenaikan suku bunga mendorong biaya pinjaman.
Awal bulan ini, otoritas moneter Hong Kong menaikkan suku bunga dasar menjadi 5,5 persen setelah bank sentral AS menaikkan suku bunga fed fund menjadi 5 persen hingga 5,25 persen.
Baca juga: Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Sejumlah Penyebabnya
Ditambah dengan banyak faktor ekonomi lain, harga rata-rata rumah Hong Kong akhirnya turun sebesar 8,7%, dari US%1,27 juta di tahun 2021 menjadi sekitar US$1.16 juta pada tahun 2022.
Sementara itu, harga rata-rata rumah pribadi di Singapura justru meningkat lebih dari 8% dalam setahun terakhir.
Bulan lalu Singapura menaikkan pajak untuk pembelian properti di tengah kekhawatiran bahwa lonjakan harga dapat melampaui fundamental ekonomi negara.
Baca juga: Inflasi Menggila Bikin Harga Rumah di AS Meroket, Warga Pilih Menggelandang di Jalanan
Di bawah aturan baru ini, pemerintah Singapura mengatakan pembeli properti perumahan lokal dan asing harus membayar pajak yang lebih tinggi, yang oleh penduduk lokal dikenal sebagai bea materai pembeli tambahan.
Meskipun begitu, laporan mengatakan bahwa harga rumah pribadi di Hong Kong masih yang paling mahal jika dihitung per meter persegi.
Harganya mencapai US$19.768 per meter persegi, lebih dari dua kali lipat harga rata-rata di Singapura, Shenzhen, dan Beijing.
Editor: Prihastomo Wahyu Widodo | Sumber: Kontan