Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skema Pembiayaan Rumah untuk ASN Diusulkan Tiru Korea Selatan

Korpri mengusulkan pemerintah agar mencontoh Korea Selatan dalam skema penyediaan perumahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Skema Pembiayaan Rumah untuk ASN Diusulkan Tiru Korea Selatan
TRIBUN MANADO /ANDREAS RUAUW
Ilustrasi pembangunan perumahan di Manado. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan pemerintah agar mencontoh Korea Selatan dalam skema penyediaan perumahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan pemerintah agar mencontoh Korea Selatan dalam skema penyediaan perumahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, usulan ini mengingat banyaknya ASN yang memiliki lokasi tempat tinggal jauh dari kantornya.

Hal itu tidak dapat dihindari karena harga hunian di pusat kota sudah sulit dijangkau generasi muda.

Baca juga: Prorgram Tsumugu Bank Asal Jepang Ini Tawarkan Bunga KPR Hanya 2 Persen

"Masalah terbesar ASN muda kita adalah rumah karena mencari rumah yang murah, rumahnya jauh dari kantor, akhirnya berdampak panjang. Cost-nya tinggi waktunya banyak, beli bensin mahal, naik angkutan umum mahal, sehingga waktu untuk keluarga terbatas," katanya, dalam Forum Discussion Grup (FGD) BP Tapera di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah perlu memikirkan usulan ini apakah skemanya nanti BP Tapera, Taspen yang membenahi sistem perumahan sebagaimana model yang di Korea Selatan.

Zudan menuturkan bahwa para ASN baru di Korea bisa tinggal di apartemen secara gratis.

BERITA REKOMENDASI

Para ASN di Korea menitip uangnya selama masa tinggal di sana.

"Misalnya setiap bulan membayar Rp 1 juta selama 5 tahun. Uang ini dikelola oleh pengelola apartemen yang di bawah pemerintah untuk dikembangkan selama 5 tahun," jelasnya.

Seusai 5 tahun, uang tersebut dikembalikan kepada para ASN terkait untuk membayar uang muka rumah.

Lalu bunga hasilnya akan masuk ke pengelola apartemen.

"Kira-kira desain yang saya dapatkan dari Korea seperti itu. Jadi ASN-ASN muda tinggal di apartemen, tergantung mereka mau membayar sewa yang nanti dikembalikan. Kalau sewanya sedikit, yang dikembalikan sedikit, apartemennya kecil," kata Zudan.

Baca juga: Platform KPR Digital Tanah Air Ini Raih Pendanaan Tahap Awal 3,5 juta Dolar AS


Lebih lanjut, Zudan mengatakan ASN muda lebih memilih kos sampi lina tahun yang it tidak bisa dipakai untuk uang muka rumah.

"BP Tapera bisa membangunkan apartemen misalnya. Nanti anak ini selama 5-10 tahun di situ bayar seperti uang sewa, tapi nanti di tahun ke-10 selesai, uangnya dikembalikan pokoknya. Dan hasil usahanya masuk ke BP Tapera," imbuhnya.

BP Tapera juga disarankan bekerja sama dengan Taspen dalam mengembangkan rencana ini mengingat Taspen punya Taspen properti sehingga tidak menutup untuk terjalinnya kolaborasi.

Menanggapi usulan itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan pemerintah juga mendorong penyediaan rumah vertikal dengan cara sewa.

Baca juga: BTN Siap Gelar Akad Massal 10 Ribu Unit KPR

“Nah ini kita akan coba cari daerah yang jadi pilotnya terkait skema rental di Korea,” ucap Herry.

Menurutnya, rumah rental memanfaatkan tanah baik yang dimiliki pemerintha daerah, pemerintah pusat atau tanah wakaf yang bisa dikerjasamakan.

“Pesannya tadi mendekatkan ASN milenial ke tempat kerja menjadi hal yang dicatat diforum ini dan saya pikir itu benar sekali,” lanjutnya.

Herry menuturkan bukan hanya di Korea, negara tenggara Malaysia juga menggunakan konsep rumah rental.

“Nanti kita cari mana yang paling cocok tapi harganya yang bisa menutup biaya operasional,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas