Tren Kebutuhan Sektor Properti Meningkat Seiring Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Sejumlah faktor turut mempengaruhi pasar properti, seperti lokasi strategis yang dapat menguntungkan dari segi bisnis.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tren kebutuhan akan properti termasuk gedung komersial alami peningkatan seiring pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran angka 5 persen juga turut menjadi faktor menarik investasi asing terutama di sektor properti.
General Manager WTC Jakarta, William Chai menyampaikan, properti dilihat sebagai bentuk investasi. Sejumlah faktor turut mempengaruhi, seperti lokasi strategis yang dapat menguntungkan dari segi bisnis.
"Kualitas manajemen juga turut mempengaruhi bagaimana pemeliharaan dilakukan dengan baik. WTC Jakarta punya berbagai tenan yang diverse. Banyak pendukung aktivitas seperti FnB, banking, kesehatan," ujar Chai di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Geliatkan Sektor Properti dan Konstruksi, Megabuild & Keramika Indonesia 2024 Digelar 9-12 Mei 2024
Selain itu, kata Chai, faktor keamanan juga menjadi faktor suatu properti atau gedung komersial menjadi pilihan bagi suatu perusahaan. Meski permintaan kebutuhan akan gedung tinggi, kualitas juga turut menjadi faktor akan kebutuhan tersebut.
Vice President World Trade Center Associations (WTCA) Asia Pasific, Scott Wang menyampaikan, Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang cukup stabil. Di mana pertumbuhan ekonomi masih di kisaran 5 persen.
"Hal ini yang membuat investor dan para pebisnis lebih optimistis kepada Indonesia," ucap Wang.
Sehingga, investor asing akan melihat peluang potensial di Indonesia, termasuk untuk properti komersial. Kebutuhan gedung untuk meeting center juga dibutuhkan seiring dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
"Ketika angkatan kerja juga akan semakin meningkat di Indonesia. Ini juga menjadi peluang yang baik," terang Wang.
Wang menjelaskan, WTCA merupakan asosiasi bisnis pemilik lisensi dari WTC. WTCA berkontribusi untuk global trade development yang berisi komunitas bisnis lokal yang menghubungkan setiap brand di dunia.
Sejak berdiri pada 1969, WTCA mempunyai banyak network, fasilitas, dan service untuk para member di seluruh dunia. Sejauh ini, ada sebanyak 300 WTC di seluruh dunia di 91 negara dan tercatat 30 persen tersebar di Asia Pasifik, utamanya di Asia Tenggara.
WTC memberikan lisensinya untuk beberapa jenis partner, modelnya seperti commercial developer, seperti WTC Jakarta atau ada juga MICE player yang fokusnya ke exhibition convention, semisal di Kuala Lumpur.
"Kemudian beberapa model bisnis seperti membantu perdagangan internasional, seperti di New York. Memang core business-nya ada di bagian develope commercial property, MICE, dan juga international trade," kata Wang.
Sementara salah satu pemilik lisensi WTCA, PT Jakarta Land merupakan perusahaan penyedia layanan real estat yang mengembangkan dan mengelola gedung perkantoran komersial.
"Perusahaan menawarkan layanan manajemen properti, teknologi, dan pemeliharaan, serta keamanan. Sejak 1973, Jakarta Land telah mengelola dan mengembangkan kompleks WTC Jakarta sebagai hasil dari kolaborasi antara Hongkong Land, melalui kerja sama dengan Hong Kong Land dan Central Cipta Murdaya (CCM) sebagai joint venture company," terangnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia