Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamen Tiko Bicara Soal Adanya Wacana Kementerian Perumahan, Ini Urgensinya

Backlog merupakan, jumlah unit rumah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Wamen Tiko Bicara Soal Adanya Wacana Kementerian Perumahan, Ini Urgensinya
Istimewa
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan wacana adanya Kementerian khusus yang menangani permasalahan terkait perumahan di Tanah Air.

Hal ini diungkapkan Pria yang akrab disapa Tiko, saat menghadiri peluncuran apartemen Samesta Sentraland yang dikelola oleh Perum Perumnas di Cengkareng, Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Saya dengar ini mungkin ke depan akan ada pemisahan, bahwa ada Kementerian Perumahan lagi ke depan," ungkap Tiko.

Baca juga: Atasi Backlog Perumahan, SakuraLand Kembangkan Hunian Tapak Harga Terjangkau di Bekasi dan Karawang

"Jadi benar-benar fokusnya diubah ke agenda perumahan, kita bisa lebih dekat dengan pemerintahan untuk membangun konsep development yang lebih teregulasi," sambungnya.

Diperlukannya kehadiran Kementerian Perumahan pada dasarnya untuk menyelesaikan permasalahan seperti adanya angka backlog di Indonesia disebut masih sangat tinggi, yakni sebesar 12 juta.

Backlog merupakan, jumlah unit rumah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.

BERITA REKOMENDASI

Selain backlog, Kementerian Perumahan diharapkan mampu bekerjasama dengan Kementerian lain untuk menyelesaikan permasalahan terkait dukungan pembiayaan bagi para developer perumahan seperti Perum Perumnas.

Diketahui, saat ini persoalan perumahan di dalam negeri masih ditangani di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang harus disampaikan ke Pak Basuki (Menteri PUPR) dan Bu Menteri Keuangan, tidak ada model pendanaan buat developernya," papar Tiko.

"Maka developer ini membutuhkan dukungan capital yang besar untuk bisa menghasilkan unit secara konsisten dengan skala besar dan dengan efisiensi," pungkasnya.

Baca juga: Manfaatkan Insentif PPN, Pengembang Properti Sasar Konsumen di Karawang

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga sempat mengusulkan pemerintahan baru agar membentuk kementerian yang khusus menangani terkait properti dan pengelolaan kota.


Kementerian tersebut yakni Kementerian Perumahan dan Perkotaan yang nantinya diharapkan dapat mengatur soal pengembangan real estate dan perkotaan.

Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyebut usulan kementerian baru tersebut guna memudahkan masyarakat untuk memperoleh properti atau perumahan yang merupakan kebutuhan pokok.

"Memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh properti, baik properti untuk perumahan rakyat maupun kemudian yang dibutuhkan dalam konteks pengembangan ekonomi," kata Sutrisno seperti dikutip dari Kontan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas