Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dorong Daya Saing, REI Uji Kompetensi Developer Jawa Tengah

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia kembali menyelenggarakan sertifikasi uji kompetensi terhadap developer di Jawa Tengah.

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dorong Daya Saing, REI Uji Kompetensi Developer Jawa Tengah
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG– Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia kembali menyelenggarakan sertifikasi uji kompetensi terhadap developer di Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan bukti kesadaran kolektif asosiasi mengenai pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) insan pengembang guna mendukung keberlanjutan bisnis perumahan di daerah.

Baca juga: Sektor Properti Diprediksi Bangkit di 2025, Program 3 Juta Rumah Jadi Pendorong

“Yang mesti kita jaga adalah anggota REI harus memiliki kapasitas, mampu mendeterminasi, serta encouragement kemampuan dirinya. Hal ini demi sustainabilitas bisnis pembangunan perumahan tetap terjaga,” ucap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, dalam keterangan persnya, Jumat, 28 Juni 2024.

Joko menjelaskan, dalam upaya mewujudkan pembangunan perumahan secara berkelanjutan membutuhkan peningkatan kompetensi insan pengembang. Salah satunya melalui pola pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi uji kompetensi.

“REI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan tugas utamanya adalah meningkatkan kompetensi anggota. Dengan kompetensi tersebut diharapkan anggota REI dapat mengantisipasi berbagai situasi seperti perubahan regulasi maupun dinamika dunia usaha sehingga dapat terus bertumbuh,” beber Joko Suranto, saat menghadiri Pembukaan Diklat dan Sertifikasi Kompetensi Pengembang Anggota REI Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kota Semarang, pada 25-27Juni 2024.

Ketua Umum REI menuturkan, sertifikasi kompetensi bagi pelaku properti bertujuan untuk mendorong kapasitas serta kemampuan insan perumahan di daerah.

“Program sertifikasi kompetensi berupaya mendorong pengusaha lokal agar bisa naik kelas menjadi pengusaha kelas daerah, bahkan hingga menjadi pengusaha level nasional.

Baca juga: Emiten Properti JSPT Bagikan Dividen Tunai Senilai Rp 23,187 Miliar

Berita Rekomendasi

Bekal ilmu dan profesionalisme, tata kelola (good governance) dan kemampuan manajerial yang baik tentunya akan meningkatkan competitiveness insan perumahan. Sehingga pada akhirnya produktivitas usahanya juga akan lebih baik,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Jawa Tengah Suhartono, mengatakan diklat dan sertifikasi kompetensi bertujuan mendorong pengembang lokal untuk bisa bertumbuh. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membekali pengembang dengan ilmu dan kapasitas lainnya agar lebih profesional.

“Itu adalah modal bagi pengembang untuk bisa bertumbuh dan lebih kompetitif, dan pada akhirnya akan jadi lebih produktif,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Arief Djatmiko mengutarakan, pengembang anggota REI berperan dominan dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah.

Merujuk data Disperakim, saat ini terdapat 18 Asosiasi Perumahan tercatat melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ini hampir 150 ribu unit hunian telah dibangun oleh 1.448 perusahaan pengembang yang mengembangkan perumahan di Jawa Tengah,” kata Arief.

Menurutnya, REI akan tetap menjadi yang terdepan dalam sektor perumahan bersubsidi maupun hunian non-subsidi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas