Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Rumah Subsidi Disebut Telah Menyumbang 80 Persen Program Sejuta Rumah

Ato kemudian menjelaskan program rumah subsidi sangat relevan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masyarakat.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembangunan Rumah Subsidi Disebut Telah Menyumbang 80 Persen Program Sejuta Rumah
TRIBUN MANADO /ANDREAS RUAUW
Ilustrasi perumahan subsidi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Properti Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Ato' Ismail mengatakan, pembangunan rumah subsidi telah menyumbang 80 persen dari total program sejuta rumah.

Hal itu dikatakan Ato' saat menjadi moderator Webinar Industri Perumahan HIPKA, Jumat lalu (2/8/2024).

Sebagai informasi, Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) adalah sebuah organisasi pengusaha yang mewadahi para pengusaha yang tergabung sebagai alumni dari Himpunan Mahasiswa Islam.

Baca juga: Raja Juli Cek Hunian ASN di IKN: Insya Allah Betah Kerja di Sini




Ato' kemudian menjelaskan program rumah subsidi sangat relevan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masyarakat.

"Tertinggi di Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430," kata pria yang juga Pengurus Harian MN KAHMI ini.

Menurutnya, perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang penting yang harus diurus negara.

Ia menyebut, Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Jokowi-Maruf Amin dan tiga juta rumah presiden terpilih Prabowo-Gibran merupakan implementasi Pasal 28 UUD 1945.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, kelebihan program rumah subsidi memberikan pajak langsung dan tak langsung di antaranya BPHTB, PPH, PPN dan industri keuangan BUMN.

Sehingga, jelasnya, dana subsidi tersebut balik lagi ke negara dalam bentuk pajak.

Baca juga: BPIP Siapkan Hunian untuk Paskibraka yang Bertugas pada Upacara HUT RI di IKN

"Dengan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dana kembali lagi ke negara," katanya.

Berdasarkan Data BP TAPERA Pada 11 Juli 2024 sebanyak 122.205 sudah akad kredit selama enam bulan.

Artinya, kata Ato', sisa 43.795 unit rumah subsidi yang diperkirakan akan Habis pada Agustus 2024.

Dalam Webinar ini mengangkat sejumlah persoalan mengenai perumahan, di antaranya carca skema baru pembiayaan rumah subsidi hingga sosialisasi program dana tabungan tapera untuk pekerja swasta.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Sekuritisasi Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo dalam acara yang sama menyatakan rumah adalah hak dasar masyarakat.

"Untuk memenuhi itu pemerintah mendirikan SMF," kata Heliantopo.

SMF di bawah Kementerian Keuangan dan ditunjuk jadi ekosistem pembiayaan perumahan.

"SMF mendukung lembaga keuangan untuk memberikan lebih banyak lagi pembiayaan perumahan kepada masyarakat. Sumber dana SMF dari pasar modal berupa obligasi sukuk diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."

Dana yang telah di didistribusikan SMF sebesar Rp 113 triliun terdiri dari Rp 99,38 triliun pinjaman dan Rp 14,2 triliun sekuritas.

Distribusi pembiayaan SMF di Indonesia Barat sebesar 85 persen, Indonesia tengah sebesar 14.37% dan Indonesia timur sebesar 0.56%.

Tahun 2023, SMF sudah dapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 9.33 Triliun sedangkan surat utang (daya ungkit) Rp 14.3 triliun total Rp 24.06 triliun untuk 654.000 rumah.

Peluang program sejuta rumah dan tiga juta rumah adalah 9,9 juta membutuhkan rumah.

"Sedang tantangannya yakni daya beli rakyat yang masih rendah, dari 60% rakyat berpendapatan non fix income baru belasan persen mendapatkan FLPP. Kemudian lokasi Rumah dari tempat kerja makin lama makin jauh," katanya.

Ia juga menyebut, tantangan lain adalah keterbatasan APBN sehingga perlu mekanisme pembiayaan baru untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Perlu ada yang mengorkestrasi dan harmonisasi banyak stakeholder perumahan rakyat. Termasuk kolaborasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan Swasta."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas