Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengembang Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Tapi Ini Syaratnya

REI menegaskan, program 3 juta rumah mau tidak mau haruslah ditangani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengembang Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Tapi Ini Syaratnya
Sanusi/Tribunnews.com
Joko Suranto mengatakan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan kembali kementerian khusus perumahan kian mengemuka. Para pemangku kepentingan (stakeholder) sepakat dan kompak agar urusan perumahan rakyat dapat ditangani kembali oleh satu kementerian khusus yang terpisah dengan urusan infrastruktur seperti telah berlangsung selama satu dekade terakhir.

Kehadiran kementerian khusus perumahan dinilai mutlak jika pemerintah baru mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) pasokan rumah yang masih cukup tinggi melalui program besar membangun 3 juta rumah per tahun di seluruh Indonesia. Program perumahan secara masif ini bukan rencana main-main atau selingan semata, tetapi butuh usaha dan pembiayaan yang besar.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng tetapi suatu rencana yang dahsyat karena butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan.

Baca juga: Respons Basuki Hadimuljono Terkait Wacana Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat




“Oleh karena itu, program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya pada talkshow yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

REI menegaskan, program 3 juta rumah mau tidak mau haruslah ditangani kementerian yang khusus memahami persoalan pembangunan perumahan. Tiga fungsi penting adanya kementerian perumahan adalah sebagai pengatur koordinasi lintas sektoral, perencana program, serta sekaligus eksekutor. Menurut Joko, ketiga fungsi kementerian itu harus ada karena program ini merupakan pekerjaan khusus yang menjadi prioritas Prabowo-Gibran.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai selama ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak fokus kepada masalah perumahan karena lebih banyak terkonsentrasi dengan urusan pembangunan infrastruktur.

“Untuk itu, agar program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran ini dapat berhasil diperlukan kementerian khusus perumahan dan badan khusus perumahan,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Daniel, selama ini beberapa masalah terjadi akibat pemerintah tidak fokus pada persoalan dan isu perumahan seperti kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi yang pada tahun 2024 ini sudah habis pada bulan Agustus. Dia menegaskan, kuota rumah subsidi yang terbatas akan berdampak karena perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya.

“Kementerian khusus perumahan juga bisa mengatasi kendala aturan dan perizinan yang saat ini masih menghambat pembangunan perumahan,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghvirin berpendapat bahwa saat ini kementerian yang mengurusi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan dan sandang sudah ada, namun yang menangani urusan papan tidak ada. Hal itu yang menyebabkan backlog perumahan sulit terselesaikan.

Baca juga: Pembangunan Tol BORR Akan Dilanjutkan ke Seksi III B, Pengembang Properti Garap Hunian di Bogor

“Soal perumahan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, Himperra merekomendasikan untuk dihidupkan kembali kementerian perumahan rakyat. Tanpa kementerian khusus, maka sulit sekali untuk mewujudkan program 3 juta rumah tersebut,” kata Aviv.

Pemerintah perlu melakukan intervensi dalam pembangunan perumahan terlebih dari sisi kebijakan diantaranya untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tinggi di perkotaan. Akibatnya, lokasi perumahan subsidi semakin jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya) Andriliwan Muhamad menegaskan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Asosiasi itu sangat mendukung program positif ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.

“Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Oleh karena itu, urusan perumahan tidak cukup hanya ditangani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” kata Andriliwan yang akrab disapa Andre Bangsawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas