Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Realisasikan Program 3 Juta Rumah, REI 'Pede' Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan

Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) meyakini Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Realisasikan Program 3 Juta Rumah, REI 'Pede' Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan
HO
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) meyakini Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan.

Sebelumnya, pernah ada Kementerian Perumahan Rakyat saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Djan Faridz terakhir menjabat sebagai menterinya pada 2011 - 2014.




Kementerian tersebut akhirnya mengalami perubahan nomenklatur pada 2014 menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca juga: Menteri Basuki Minta Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Infrastruktur Perumahan

"Kita memang meyakini memang akan ada Kementerian Perumahan seperti itu," kata Ketua Umum REI Joko Suranto kepada wartawan, dikutip Rabu (28/8/2024).

Menurut dia, Kementerian Perumahan perlu dibentuk karena adanya program tiga juta rumah yang dimiliki Prabowo.

Dalam program tiga juta rumah tersebut, Joko menilai ada tiga agenda kerja besar yang perlu diberikan kepada satu kementerian atau lembaga.

BERITA TERKAIT

"Satu, perencanaan. Kedua, meng-organize, Ketiga, untuk mengeksekusinya, juga untuk menerapkan kebijakan atau aturan-aturan yang saat ini masih menghambat terhadap percepatan perumahan itu," ujar Joko.

"Ketiga ini kan anggaran pasti akan sangat besar. Kalau tidak ada kementerian yang mengelola, susah percepatannya," pungkasnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sendiri tidak masalah jika pemerintahan Prabowo-Gibran akan memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut Basuki, pemisahan atau penggabungan kementerian atau lembaga negara merupakan hal yang sering terjadi.

Baca juga: Raja Juli Cek Hunian ASN di IKN: Insya Allah Betah Kerja di Sini

"Kalau organisasi itu hanya 'kendaraan', dulu bisa berubah. Jadi, ya enggak masalah," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Dia menceritakan bahwa sebelum menjadi Kementerian PUPR, sejumlah perubahan nama telah dialami

Pada 1968 sampai 1973, Kementerian PUPR bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas