Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PKP Minta Izin Jaksa Agung, Gunakan 1.000 Ha Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

Ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juat rumah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri PKP Minta Izin Jaksa Agung, Gunakan 1.000 Ha Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Rapat kerja Kementerian Perumahan dan Permukiman RI dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Permukiman RI Maruarar Sirait menyatakan, ada 1.000 hektare lahan eks milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung RI potensial digunakan untuk menyukseskan program 3 juat rumah.

Di atas lahan tersebut akan dibangun perumahan rakyat.

Saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, Menteri Maruarar mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung RI untuk meminta izin menggunakan lahan tersebut dan sudah menyatakan kesiapannya.

"Soal tanah ketua, saya punya konsep tanah itu dari sitaan saya sudah ketemu jaksa agung di banten saja ada seribu hektar, dan jaksa agung siap menyerahkan," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat," lanjutnya.

Dia mengatakan, saat ini ada fenomena rakyat  kecil banyak yang belum punya rumah termasuk di antaranya para guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau itu ketua bisa bantu saya supaya mereka tanah mereka punya gaji, ASN yang gapernah punya rumah, tentara yang tidak punya rumah banyak sekali, guru guru yang gapunya rumah mereka punya harapan," kata dia.

Pihaknya menyampaikan masukan agar dalam rapat setelahnya bisa digelar bersama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan RI, BPKP dan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Maruarar Usul ke DPR, Lahan Sitaan Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah 

"Ini harus ada keputusan politik. Bagimana sitaan ini boleh ga barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah jadi kita langsung berjalan," tandasnya.

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas