Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Sektor Properti

Perpanjangan pemberlakuan insentif bagi sektor properti tersebut akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari hingga Juni 2025.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Sektor Properti
HO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Perpanjangan pemberlakuan insentif bagi sektor properti tersebut akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari hingga Juni 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Triwulan III-2024, kinerja sektor Konsumsi Rumah Tangga tercatat sangat signifikan bagi perekonomian nasional.

Miliki share tertinggi yang mencapai 53,08 persen dan mampu tumbuh sebesar 4,91% (yoy), sektor ini berikan dukungan utama bagi kinerja positif perekonomian Indonesia yang tumbuh sebesar 5,03% (ctc).

Hal ini juga diikuti dengan juga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada di level optimis sebesar 125,9 pada November 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 121,1. 

Menyongsong tahun 2025 di tengah situasi global yang masih sangat dinamis, Pemerintah telah meluncurkan sejumlah paket insentif kebijakan di bidang perekonomian.

Baca juga: Pengembang Properti Ini Sabet Tiga Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Award 2024

Dari lima belas insentif yang disiapkan untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025 tersebut, Pemerintah juga telah memberikan perhatian kepada kelas menengah melalui perpanjangan insentif PPN DTP Properti bagi bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin (15/12/2024) lalu.

Perpanjangan pemberlakuan insentif bagi sektor properti tersebut akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari hingga Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli hingga Desember 2025.

Berita Rekomendasi

“Kami sangat menyambut baik diperpanjangnya PPN DTP karena akan berdampak positif untuk industri properti yang melibatkan banyak industri terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata merespons kebijakan insentif tersebut.

Selain faktor bunga KPR dan harga jual rumah yang menjadi faktor penggerak penjualan, insentif yang telah diluncurkan Pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri properti dimana para pengembang akan memiliki kepastian waktu untuk membangun hunian agar dapat mengikuti program insentif tersebut.

Sementara itu Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo juga mengungkapkan bahwa Metland menyambut baik upaya Pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan insentif PPN DTP sektor properti.

Kebijakan insentif tersebut diharapkan dapat lebih menggairahkan bisnis properti dan memberikan daya ungkit bagi perekonomian, termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti.

Insentif PPN DTP Properti yang telah diperkenalkan sejak periode Covid-19 pada tahun 2021 lalu, terus diperpanjang Pemerintah mengingat sektor properti juga menjadi sektor strategis.

Selain diharapkan dapat mendongkrak animo masyarakat untuk melakukan pembelian rumah, pemberian insentif PPN DTP Properti juga menjadi upaya Pemerintah untuk terus menjaga daya beli dan menopang tingkat kesejahteraan masyarakat.
  

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas