Prabowo Akan Gelar Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi Akhir Tahun Ini
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan akad massal puluhan ribu rumah subsidi di September dan akhir Desember 2025.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan akad massal puluhan ribu rumah subsidi.
Dia akan mengundang Presiden Prabowo untuk melakukan akad massal rumah subsidi sebanyak dua kali masing-masing pada September sebanyak 25 ribu rumah subsidi dan akhir Desember sebanyak 50 ribu rumah subsidi.
"Saya akan mengundang presiden bulan September ini, untuk yang terbanyak, memberikan akad massal di hari yang sama, di jam yang sama, 25 ribu rumah subsidi di seluruh Indonesia," katanya di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
"Kemudian bulan Desember, kita siapkan 50 ribu akad masal. Kita usahakan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Dia meminta Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mempersiapkan acara akad massal rumah subsidi ini.
Maruarar juga meminta Heru dan jajarannya di BP Tapera mempersiapkan semua kebutuhan acara akad massal secara baik.
"Pak Heru, tolong siapkan ya dengan jajarannya. Siapkan SDM, IT, dan sebagainya. Jangan tanggung-tanggung, supaya bisa bagus," ujar Ara.
Dia mengatakan, rumah subsidi merupakan wujud keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dan bisa menjangkau seluruh daerah di Indonesia.
Tahun ini, pemerintah sudah menaikkan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 235 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.
KMK tersebut mengubah KMK Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rincian Pembiyaan Anggaran Pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Dulu Ngontrak Rp2 Juta Per Bulan, Pegawai Kemendagri Bisa Cicil Rumah Subsidi Rp1,7 Jutaan
Target kuota FLPP yang ditambah sebesar 130 ribu. Jadi, dari yang semula ditetapkan sebesar 220 ribu, kini menjadi 350 ribu unit rumah.
Sebagai informasi, KPR FLPP merupakan skema yang disiapkan pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta pekerja sektor formal dan informal yang belum memiliki rumah.
FLPP dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). KPR FLPP memiliki beberapa ketentuan seprrti suku bunga tetap 5 persen hingga masa pelunasan maksimal 20 tahun.
Baca juga: Prabowo Siapkan Program Rumah Subsidi untuk Buruh DP 1 Persen, Bahkan Gratis
Lalu, uang muka mulai dari 1 persen dari harga rumah, cicilan mulai dari sekitar Rp 1 juta per bulan, bebas PPN, dan gratis premi asuransi jiwa serta kebakaran.