Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Pemudik Meninggal Dunia Bertambah Jadi 182 Orang

Angka pemudik yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas dalam arus mudik lebaran 2010 terus

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemudik Meninggal Dunia Bertambah Jadi 182 Orang
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Suasana mudik di stasiun Pasar Senen beberapa hari lalu 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka pemudik yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas dalam arus mudik lebaran 2010 terus bertambah. Jika pada H-1 lebaran, jumlah pemudik yang tewas dalam 743 kasus kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas) baru mencapai 144 orang, maka kini pada H+1 lebaran, jumlah tersebut sudah meningkat menjadi 182 orang.

"Sampai dengan 10 September 2010, jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai 927 orang. Korban meninggal 182 orang," tutur Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/9/2010).

Selain peningkatan dalam jumlah korban meninggal, Polri melansir
terjadi peningkatan pada jumlah pemudik yang mengalami luka ringan dan
luka berat akibat Laka Lantas.

"Yang menderita luka berat 261 orang, dan luka ringan 497 orang," katanya.

Pada H-1 lebaran, jumlah pemudik yang mengalami luka ringan akibat laka lantas baru mencapai 381 orang. Sementara pemudik yang luka berat baru mencapai 198 orang.

Kecelakaan lalu-lintas dan korban meninggal terbanyak, menurut Iskandar, masih didominasi oleh pemudik yang menggunakan sepeda motor. Selain angka korban dan kasus kecelakaan lalu-lintas, Polri juga mengungkap adanya peningkatan kasus pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan pemudik.

"Ada 20.849 kasus pelanggaran. Yang ditilang 18.653 kasus, yang hanya
diberi pembinaan 2.196," tuturnya.

Lalu bagaimana untuk angka kasus kejahatan yang terjadi hingga H+1 lebaran tahun ini? "Kejahatan yang terjadi 1744 kasus, dimana 1346 diantaranya merupakan kejahatan konvesnsional seperti pencurian dan sebagainya, dan 478 lainnya merupakan kasus kejahatan lainnya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas