Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakapolda Metro: Takbiran Keliling Tidak Dilarang

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius mengatakan takbir keliling yang biasa dilakukan malam jelang Idul Fitri tidak dilarang

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius mengatakan takbir keliling yang biasa dilakukan malam jelang Idul Fitri tidak dilarang oleh kepolisian.

Hal ini diutarakan Suhardi, Kamis (19/7/2012) dalam rapat kordinasi lintas sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Takbir keliling seperti arahan Kapolda tahun lalu akan dikawal. Takbir keliling ini tidak dilarang asalkan melapor," ujar Suhardi.

Suhardi juga memerintahkan pada seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mensosialisasikan ke masjid maupun majelis taklim apabila ingin menggelar takbir keliling diharapkan untuk melapor pada kepolisian.

"Takbir keliling ini boleh, tidak dilarang. Asalkan melapor ke polisi nanti diberi pengawalan dan takbir tidak keluar dari daerah masing-masing," ungkap Suhardi.

Lebih lanjut, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus apabila massa sudah banyak di beberapa titik lokasi.

"Arus alih di malam takbiran sifatnya situasional. Nanti apabila jumlah massa banyak, beberapa ruas jalan seperti di Dukuh atas, Semanggi, dan HI akan dialoihkan," papar Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas