Polisi Ikut Razia Parsel Kadaluarsa
Pemprov DKI akan melakukan razia parsel yang berisi makanan dan minuman kadaluarsa jelang Lebaran di pasar tradisional dan modern.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI akan melakukan razia parsel yang berisi makanan dan minuman kadaluarsa jelang Lebaran di pasar tradisional dan modern. Razia ini turut melibatkan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Ratna Ningsih, razia yang akan digelar merupakan tindakan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam mengonsumsi makanan dan minuman pada hari raya Lebaran agar konsumen tidak rentan terkena penyakit yang ditimbulkan dari makanan minuman tersebut.
"Saat ini kami sedang rapat mengenai waktu pelaksanaan pengawasan makanan minuman tersebut. Sebenarnya ini bukan razia, lebih tepat dibilang tindakan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman illegal di Jakarta menjelang Lebaran," ujar Ratna, Senin (23/7/2012).
Ratna menerangkan, razia akan dilakukan di lima wilayah Jakarta secara intensif di pasar tradisional dan modern seperti hypermarket, mal, supermarket dan minimarket. Namun hingga kini, lanjutnya, pihaknya belum bisa menentukan titik-titik lokasi razia parsel yang akan dilakukan selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.
"Kami sedang membentuk tim terpadu yang akan turun ke lima wilayah. Tim ini akan memonitor dan melihat apakah ada makanan minuman ilegal dijual di pasar modern dan tradisional. Artinya illegal adalah makanan dan minuman tersebut tidak berlabel resmi dan tidak tercantum masa kadaluarsanya," imbuhnya.
Baca Juga: