Pesawat Tanpa Awak Pantau Arus Mudik
Kadishub Kabupaten Bandung, Sutarno, mengatakan, pesawat tanpa awak itu akan diujicobakan sebelumnya oleh Dishub.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,SOREANG-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung akan menyiapkan pesawat tanpa awak untuk mengawasi titik-titik kemacetan pada musim mudik tahun ini. Empat pesawat berukuran sekitar satu meter itu akan diterbangkan di empat titik.
Kadishub Kabupaten Bandung, Sutarno, mengatakan, pesawat tanpa awak itu akan diujicobakan sebelumnya oleh Dishub. Pesawat itu merupakan buatan warga Kabupaten Bandung.
"Kebetulan buatan Kabupaten Bandung. Sampelnya akan diuji untuk memantau arus lalu lintas pada musim mudik lebaran tahun ini. Kemungkinan peluncuran pada H-10. Nanti diundang," kata Sutarno kepada Tribun, Senin (23/7) siang.
Sutarno menambahkan, selain untuk memantau arus lalu lintas, pesawat tanpa awak itu juga akan digunakan untuk menghitung volume kendaraan. Empat unit pesawat akan diterbangkan di Jalan Kopo, Cileunyi, dan Nagreg.
"Kemungkinan akan dioperasikan pembuatnya, dan sebagian dioperasikan personel Dishub. Semoga bisa membantu memantau kelancaran arus mudik," ujar Sutarno.
Pada mudik tahun ini diperkirakan ada peningkatan kendaraan sebesar 20 persen, baik roda dua maupun roda empat. Untuk memantau dan melancarkan arus mudik, Dishub Kabupaten Bandung akan menerjunkan sekitar 170 personelnya. Mereka akan disebar di sejumlah titik kemacetan.
"Kami baru persiapan antisipasi titik kemacetan sehingga bisa menempatkan personel yang akan membantu kepolisian dari H-7 sampai H+7. Titik kemacetan ada di Ciwidey, Kopo, perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, dan Nagreg," ujarnya.
Selain itu, dibangun sembilan pos pengamanan, yakni di Ciwidey dua pos, Kopo satu pos, perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang satu pos, dan di Nagreg empat pos.
Baca juga:
- Toilet Masjidil Haram Akan Ditambah 12.500 Unit
- Kru Media Center Ilham-Arief Bagi-bagi Takjil
- Food Hall Stasiun Sudirman Alternatif Tempat Buka Puasa
- AMPI Wajo Gelar Kampung Ramadan
- Pemprov DKI: Pasar Murah Ramadan Tidak Pakai APBD
- Belum Ada Pedagang Parsel Kedaluwarsa Kena Sanksi Pidana