Biaya Penitipan Hewan di Ragunan Naik 20 Persen
Pondok pengayom satwa (PPS), Ragunan, Jakarta menaikkan biaya penitipan hewan sebesar 20 persen.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok pengayom satwa (PPS), Ragunan, Jakarta menaikkan biaya penitipan hewan sebesar 20 persen. "Alasannya karena tempat yang kami miliki terbatas," kata drh. Hadi Wibowo, saat ditemui Tribunnews.com di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/8/2012).
Tempat yang khusus menitipkan hewan anjing dan kucing ini sudah penuh sejak awal ramadhan. Dokter hewan yang telah bekerja selama 12 tahun di PPS ini mengaku penitipan hewan ditempatnya sudah penuh sejak H-30 hari raya idul fitri.
Untuk biaya jaminan anjing, pemilik hewan membayar Rp 410 ribu untuk tiap ekor anjing, sedangkan kucing Rp 325 ribu. Biaya jaminan ini dimaksudkan agar pemilik mengambil kembali hewan peliharaannya.
Sementara itu, biaya penitipan untuk anjing dan kucing naik 20 persen khusus pada hari menjelang lebaran.
Berikut tarif biaya penitipan kucing dan anjing untuk hari biasa:
Anjing
Berat kurang dari 5 kilogram: Rp 30 ribu per hari.
5kg s.d 15kg s.d 25 kg s.d 35kg s.d 45kg: Rp 54 ribu per hari.
45 kg s.d 55kg: Rp 60 ribu per hari.
>55 kg: Rp 66 ribu per hari.
Kucing: Rp 30 ribu per hari.