Eka Gemetar Ditahan Polisi Masjid Membawa Kamera
Pada pelaksanaan ibadah umrah Ramadan 1433 Hijriah ini, pihak penyelenggara travel haji atau umrah memilih lokasi penginapan yang
Editor: Dewi Agustina
Dari Madinah menuju ke Mekkah ditempuh perjalanan darat sekitar 7-8 jam. Ini tergantung dengan kondisi arus lalu lintas di jalanan setempat. Setibanya di Mekkah, jemaah masuk hotel dan meletakkan barang bawaannya. Setelah itu, jemaah akan dipandu untuk melaksanakan Thawaf di Kabah dan Sa’i di Bukit Shafa dan Marwah.
Khusus pelaksanaan ibadah Thawaf dan Sa’i ini, keduanya merupakan ibadah agung yang harus dikerjakan selama umrah berlangsung. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat ganjalan (batal) maka jemaah wajib di denda (dam) berdasarkan syariat Islam. Denda paling terbesar dengan menyembelih seekor kambing.
Pada prosesi Thawaf, jemaah wajib melakukan putaran mengelilingi kabah sebanyak 7 kali putaran. Bila diukur dengan meteran, Thawaf satu putaran akan menempuh jarak sejauh ± 500 meter. Total Thawaf 7 kali putaran selama rukun haji atau umrah dikerjakan adalah sepanjang ± 3.500 meter (3,5 kilometer).
Seusai Thawaf, ibadah dilanjutkan dengan prosesi Sa’i. Jarak Kabah dengan tempat Sa’i cukup dekat, yakni ± 300 meter di dalam Masjidil Haram. Setibanya di lokasi, jemaah wajib mendatangi Bukit Shafa dan Marwah sepanjang ± 600 meter. Pada proses Sa’i ini, dilakukan sebanyak 7 kali putaran.
"Selama umrah dilakukan, setiap jemaah menempuh perjalanan sejauh 7.700 meter (7,7 kilometer). Sehari, total mereka berjalan kaki sepanjang 10 kilometer. Inilah prosesi umrah dilakukan oleh jutaan umat muslim sedunia. Jika fisik tidak kuat jangan harap ibadah bisa terlaksana dengan baik," ujar ustaz Muhammad Nuruddin, pembimbing ibada umrah di lokasi Masjidil Haram, Jumat (10/8/2012).
Ibadah umrah dikatakan selesai apabila sudah melewati rangkaian Thawaf dan Sa’i. Pada proses terakhir, jemaah diminta untuk mencukur rambut gundul (tahallul). Apabila sudah selesai, jemaah diminta pulang ke penginapannya masing-masing. Untuk sekali proses umrah (Thawaf dan Sa’i) dibutuhkan waktu ± 2,5 jam.
"Apabila kondisi Kabah sepi (di luar Ramadan), ibadah Thawaf dan Sa’i bisa dilakukan selama 1 jam. Tetapi pada umrah akhir bulan Ramadan ini, jemaah bisa menyelesaikan umrahnya paling tidak selama 5 jam lebih," jelas Nuruddin.
Selesai dari umrah, esoknya jemaah akan diajak mengunjungi Padang Arafah, Jabal Rahmah, Mina, Jabal Nur, dan lokasi lain bersejarah. Jika ada program umrah kedua, biasanya pengambilan miqat (niat) dilakukan di Masjid Jira’nah. Sedangkan miqat ketiga umumnya jemaah diantarkan ke Masjid Tan’im atau Masjid Hudaibiyah.
Mengenai persoalan makan selama berada di Tanah Suci, distribusi makanan disuguhkan dengan cara prasmanan. Jemaah tinggal mengonsumsi makanan dan minuman yang sudah disiapkan oleh pihak cathering. Khusus makanan ini, menunya selera nusantara (makanan khas dari Tanah Air).
Selama proses ibadah di Tanah Suci, para muthawwif (pembimbing) biasanya sudah berpesan kepada jemaah agar tidak membawa segala bentuk kamera. Alasannya, menurut peraturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, memotret tempat ibadah (lokasi yang keramat) dianggap menyalahi syariat Islam.
Sehingga apabila jemaah kedapatan membawa kamera akan ditahan, setelah diperiksa oleh polisi masjid (asykar), hasil pemotretan akan dihapus seketika. Penahanan ini sering terjadi pada saat jemaah memasuki pintu-pintu masjid. Jika mereka terlihat membawa tas maka isinya akan diperiksa. Apabila ada kamera langsung ditahan polisi.
"Pertama kali akan masuk Masjid Nabawi tiba-tiba saya ditahan sama asykar. Isi tas disuruh buka, setelah mereka tahu ada kameranya polisi langsung menahan. Saat itu saya bergemetaran, akhirnya saya serahkan saja sama polisi yang berjaga itu," ujar jemaah asal Batam, Eka Koib Jian di lokasi.
Umumnya, jemaah yang memotret situasi dalam masjid menggunakan ponsel yang beresolusi tinggi. Sehingga jika diperiksa oleh petugas masjid bisa mengelak dan beralasan bahwa ponsel dibawa ke dalam masjid untuk alat komunikasi. Kasus penahanan ponsel jarang-jarang terjadi di dalam masjid.
Tidak hanya itu, kebiasaan jemaah dari Tanah Air suka ‘nyeleneh’ selama mereka berada di sini. Di Arab Saudi, terlebih Tanah Suci kasus tindakan amoral dilarang keras dikerjakan.