Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Rujuk Tahanan yang Ingin Sholat Ied ke Rutan Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannnya yang berada di Rutan KPK untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengizinkan para tahanannnya yang berada di Rutan KPK untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri.

Bagi mereka yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri, harus melaksanakannya di luar rutan KPK, karena, pihaknya tak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di KPK. Sehingga, bagi tahanan yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri harus melaksanakannya di luar Rutan KPK.

"Untuk tahanan di KPK, kita berikan akses untuk shalat Ied. Untuk tahanan yang laki-laki akan dirujuk untuk shalat di Rutan Cipinang. Sedangkan yang wanita akan dirujuk ke Rutan Pondok Bambu" kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Diketahui, Rutan KPK baru dioperasikan pada caturwulan kedua tahun ini. Rutan itu berlokasi di ruang basement Gedung KPK.

Hingga saat ini, sudah lebih dari tujuh  tahanan yang meringkuk di Rutan KPK. Mereka adalah Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games), Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), dan Fahd A Rafiq (kasus suap DPID), Lukman Abbas (Kasus PON Riau).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas