Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kebijakan PT KAI Efektif Diterapkan di Stasiun Gambir

Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang menerapkan sistem boarding pass dan aturan supaya Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang menerapkan sistem boarding pass dan aturan supaya Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak berhenti di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen membuat penumpang di stasiun tertib.

Sistem boarding pass atau nama di tiket harus sesuai dengan kartu identitas membuat suasana di Stasiun Gambir relatif sepi, termasuk suasana di lantai tiga, tempat keberangkatan kereta.

Selain menerapkan sistem Boarding Pass, PT KAI selama arus mudik lebaran 1433 H, membuat aturan supaya Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak berhenti di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (14/8/2012) sampai H+3 (23/8/2012) mendatang.

Perubahan operasional KRL dilakukan untuk mengurangi kepadatan penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen selama masa angkutan lebaran.

Penumpang KRL yang menuju Stasiun Gambir dapat turun di Stasiun Juanda atau Stasiun Gondangdia, sedangkan yang menuju Pasar Senen turun di Stasiun Kemayoran atau Stasiun Gang Sentiong.

Sistem Boarding Pass dan perubahan operasional KRL dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan menggunakan Kereta Api sebagai salah satu angkutan Lebaran.

Stasiun Gambir menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 16 hari, dimulai sejak pra Lebaran (hari H1-7) pada 12-18 Agustus 2012 dan setelah Lebaran selama 7 hari (H+2 sampai H+7) pada 21-27 Agustus 2012.

Baca Juga:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas