Pemprov DKI akan Tertibkan Tempat Hiburan
Pernyataannya tersebut diungkapkan dalam Rapat Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rapim Forkapimda), Balai Kota, Jakarta.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Ida Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Arie Budiman, memastikan akan ada penertiban beberapa tempat hiburan selama bulan Ramadhan (15/7/2013). Pernyataannya tersebut diungkapkan dalam Rapat Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rapim Forkapimda), Balai Kota, Jakarta.
Beberapa tempat yang akan ditutup selama satu bulan penuh antara lain tempat-tempat seperti klab malam, diskotik, mandi uap, dan lain-lain. Sedangkan beberapa tempat yang akan dibatasi jam operasinya adalah tempat karaoke, musik hidup, dan bola sodok.
Dalam penertiban ini, akan dikerahkan 160 pihak. Yaitu, 100 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, 30 orang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, 25 orang dari Suku Dinas Pariwisata, dan lima orang dari asosiasi industri.
''Yang diperlukan adalah komitmen dari seluruh pihak untuk menaati Perda yang berlaku,'' kata Arie dalam Rapim.
Dalam Rapim Forkapimda ini ada beberapa hal yang dibahas menjelang hari raya Idul Fitri. Antara lain situasi arus mudik dan arus balik, pengawasan penjualan makanan kadaluwarsa, dan penertiban tempat hiburan.